
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung akan membatasi akses pengunggahan laporan pada aplikasi JAKI. Hal ini menyusul temuan manipulasi laporan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dengan teknologi artificial intelligence (AI) di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
“Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan. Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan,” ujar Pramono usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).
Ia menegaskan, praktik rekayasa laporan menggunakan AI yang sempat terjadi tidak hanya melanggar etika kerja, tetapi juga mencoreng wajah pelayanan publik di ibu kota.
Ia menyebut, hasil penelusuran internal menunjukkan adanya penyimpangan serius dalam mekanisme pelaporan di lapangan. “Setelah kami dalami berbagai persoalan, termasuk yang di Kalisari, memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Saya tidak mau itu terulang kembali,” tegasnya.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat sistem verifikasi dalam aplikasi JAKI, memastikan setiap dokumentasi pekerjaan benar-benar berasal dari petugas yang melakukan pekerjaan secara langsung di lapangan.
Langkah ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap layanan aduan warga. (Far/P-3)
