Komnas HAM Berkirim Surat ke TNI Izin Periksa Tersangka Kasus Andrie Yunus
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) serta Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) menyampaikan konferensi pe( ANTARA FOTO/Ahmad Naufal Oktavian/dr/bar)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memeriksa empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menjelaskan surat mengirimkan surat itu kepada TNI.

“Kita juga masih menunggu untuk mendapatkan akses untuk memeriksa empat orang tersangka,” ujarnya di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4).

Komnas HAM, sambung dia meminta keterangan dari tersangka. Tujuannya mendalami fakta-fakta baru dengan data pembanding dari informasi-informasi yang telah didapatkan dari berbagai pihak.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan telah memanggil Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Rabu (1/4) berkoordinasi mengenai perkembangan kasus.

“Salah satu yang kita minta agar proses penyidikan di Puspom berjalan secara transparan,” kata pramono, 

Ia mengatakan Komnas HAM minta tiga hal, salah satunya diberikan akses untuk bertemu pelaku.

Diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan, Jumat (10/4). Namun itu masih menunggu persetujuan Puspom TNI. (Ant/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *