
POLRES Metro Jakarta Barat mengamankan 29 operator dan selebgram yang terafiliasi jaringan judi online server negara Kamboja. Polisi mengungkap keuntungan pelaku dalam 3 bulan terakhir mencapai Rp170 miliar
Seluruh 29 tersangka ini merupakan gabungan kelompok judi online yang sebelumnya diamankan polres saat menggerebek apartemen di Grogol, ditambah tangkapan sejumlah polsek di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).
Dari 29 tersangka, 17 di antaranya merupakan pemain dan operator situs judi online. Sementara 12 sisanya merupakan marketing yang juga sebagai seleb media sosial.
Baca juga : Sindikat Judi Online Peretas Situs Pemerintah di Jakbar Masuk Jaringan Kamboja
Polisi mengungkap kelompok ini masuk dalam sindikat internasional server negara kamboja, yang dalam 3 bulan terakhir kelompok ini berhasil mengantongi keuntungan lebih dari Rp170 miliar.
Kini para pelaku oun diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(Z-9)
