
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan telah berhasil mengantarkan sebanyak tujuh perusahaan untuk melangsungkan pencatatan perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) hingga periode 10 Juli 2026. Dari aksi korporasi tersebut, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, mengungkapkan bahwa aktivitas pasar modal masih akan terus berlanjut dengan adanya sejumlah perusahaan yang berada dalam antrean (pipeline) pencatatan saham.
“Sampai 10 Juli 2026, telah tercatat tujuh perusahaan yang mencatatkan saham di BEI dengan dana dihimpun Rp2,16 triliun. Hingga saat ini, terdapat empat perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Saidu dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (12/7).
Rincian Pipeline IPO Berdasarkan Skala Aset
Saidu merinci bahwa dari empat perusahaan yang saat ini mengantre untuk melantai di bursa, klasifikasi asetnya cukup beragam. Hal ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017 mengenai klasifikasi emiten.
- Skala Besar: 2 perusahaan dengan aset di atas Rp250 miliar.
- Skala Kecil: 2 perusahaan dengan aset di bawah Rp50 miliar.
Dari sisi sektoral, empat calon emiten tersebut berasal dari industri yang berbeda, yakni dua perusahaan dari sektor kesehatan, satu perusahaan dari sektor barang konsumen primer, dan satu perusahaan dari sektor barang baku.
Hingga 10 Juli 2026, total perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia telah mencapai 963 perusahaan. BEI optimistis jumlah ini akan terus bertumbuh dengan target mencapai 1.100 perusahaan pada tahun 2030 mendatang.
Perkembangan EBUS dan Rights Issue
Selain pasar saham, instrumen Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) juga menunjukkan tren positif. BEI mencatat telah terjadi penerbitan 109 emisi dari 59 penerbit EBUS dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp100,12 triliun per 10 Juli 2026.
Saidu menambahkan, saat ini masih terdapat 12 emisi dari 11 penerbit EBUS yang berada dalam antrean untuk diterbitkan, mencakup berbagai sektor industri.
Sementara itu, untuk aksi korporasi melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, tercatat sudah ada empat perusahaan yang merampungkan aksi tersebut dengan total nilai Rp3,89 triliun. Dalam pipeline rights issue selanjutnya, terdapat satu perusahaan dari sektor properti yang bersiap melakukan aksi serupa.
