Wamendagri Tegaskan Penanganan Korupsi Daerah Harus Komprehensif
Wamendagri Bima Arya.(Dok. Antara)

WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa upaya menekan praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan pengetatan pengawasan birokrasi. Menurutnya, diperlukan pembenahan menyeluruh yang mencakup sistem politik hingga penguatan penegakan hukum.

Bima menjelaskan bahwa korupsi di tingkat daerah merupakan persoalan kompleks yang melibatkan banyak aspek. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk sistem pemilihan umum (pemilu) yang menjadi pintu masuk kepala daerah.

“Pembenahannya harus menyeluruh. Ada sistem politik, ada sistem pemilu di situ, ada law enforcement, dan bukan hanya soal birokrasi eksekutif,” ujar Bima Arya dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Ia memaparkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menjalankan mekanisme pengawasan, pencegahan, dan pembinaan sejak kepala daerah mulai menjabat. Proses ini melibatkan berbagai lini, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga inspektorat internal pemerintah daerah.

Sejumlah instrumen pencegahan juga telah diterapkan, seperti program koordinasi pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, terdapat sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) yang memberikan penilaian terhadap upaya pencegahan korupsi di setiap daerah.

Meski instrumen tersebut sudah berjalan, Bima menilai masih ada ruang perbaikan yang signifikan. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya inspektorat daerah, agar tidak terintervensi dan mampu bekerja optimal.

Selain penguatan internal, Bima juga menekankan pentingnya integritas di tubuh aparat penegak hukum (APH) sebagai bagian dari ekosistem pemberantasan korupsi. Ia berharap seluruh komponen, baik sistem politik maupun pengawasan, dapat bersinergi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Saya kira juga semua, termasuk pembenahan di APH-nya sendiri. Ada juga sistem APIP yang internal, inspektorat, yang harus lebih independen,” pungkasnya. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *