Polda Metro Masih Dalami Motif Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto(. ANTARA FOTO/Reno Esnir)

POLDA Metro Jaya masih mendalami motif kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa tersangka Bharada Andika Rahmadani saat ini telah ditahan. Namun, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menggali keterangan secara komprehensif mengingat kondisi psikologis pelaku yang belum stabil.

“Tersangka sudah dilakukan penahanan terhadap satu orang, beberapa barang bukti, ada selongsong, ada senjata tajam, dan barang-barang milik pribadi. Kami juga penyidik dalam hal ini juga masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita melihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (20/10).

Budi menegaskan bahwa kepolisian telah menyelesaikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan berbagai barang bukti penting di lokasi. Ia memastikan Polri berkomitmen menindak tegas setiap personel yang melakukan tindak pidana tanpa pandang bulu.

“Tetapi yang paling utama adalah penanganan. Polri, kepolisian tidak memberi ruang pada personel yang melakukan pelanggaran ataupun kejahatan, bahkan melakukan tindak pidana pasti sudah diproses hukum dan kami tekankan sudah dilakukan penahanan. Kita bersama menyampaikan empati kepada korban maupun keluarga korban dan pasti perkara ini akan diusut tuntas oleh baik itu dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya maupun Bidpropam Polda Metro Jaya,” pungkas Budi.

Diketahui, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai tewas di tangan juniornya, Bharada Andika di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan (Tangsel). Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, insiden bermula di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara. 

Terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, yang bertugas di bagian Pamperslog bersama korban, mengaku tindakan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi lantaran kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan (bullying).

Dalam laporan pemeriksaan awal, Bharada Andika mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok dari rumah sejak 12 Oktober 2026 akibat rasa takut berlebihan. Pada Jumat dini hari, pelaku mendatangi Markas Ditpoludara, menyimpan tas di ruang staf, lalu menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api inventaris.

Selanjutnya, pelaku mendatangi tempat korban beristirahat. Ia melepaskan tembakan sebanyak empat kali ke arah tubuh korban hingga tergeletak, disusul tembakan lanjutan ke bagian kepala, serta melakukan tindakan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.

Pasca-kejadian, Bharada Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara dan kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, jenazah Bharada Valdo telah diberangkatkan melalui Kupang menuju kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *