
MANTAN Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periode 2021-2026, Febrie Adriansyah, mempertanyakan perbuatan konkret yang dituduhkan kepadanya dalam dakwaan pemerasan terkait penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Febrie saat membacakan nota perlawanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10).
Febrie mempersoalkan tidak adanya uraian tegas dalam surat dakwaan mengenai kehendak dirinya atas ancaman penetapan tersangka dan permintaan uang yang dilakukan oleh Ferry Yanto Hongkiriwang terhadap saksi Tan Kian. Ia menilai jaksa penuntut umum tidak menjelaskan secara yuridis keterlibatannya dalam rangkaian pemerasan tersebut.
“Apa perbuatan konkret saya secara yuridis yang menjadikan saya turut serta dalam tindak pidana pemerasan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Ferry? Atau penuntut umum mendalilkan bahwa saya baru menerima setelah Ferry melaporkan penerimaan uang?” ujar Febrie di persidangan.
Dalam dakwaan, Ferry diduga meminta uang sebesar 5 juta dolar Singapura atau sekitar Rp55 miliar kepada Tan Kian agar tidak ditetapkan sebagai tersangka. Febrie dituduh memberikan respons tertentu setelah Ferry melaporkan penerimaan uang tersebut. Namun, Febrie menegaskan tidak ada penjelasan mengenai perintah sebelum pertemuan maupun kesepakatan awal yang melibatkan dirinya.
Selain dakwaan pemerasan, Febrie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) periode 2020-2026 dengan nilai mencapai Rp354,62 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari penerimaan saham, tanah, dan bangunan selama ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) hingga Jampidsus Kejaksaan Agung.
Modus TPPU yang dituduhkan meliputi penempatan uang pada rekening atas nama orang lain, transfer kepada pihak kepercayaan, hingga pembelian aset seperti tanah, bangunan, dan mobil Fortuner. Febrie terancam pidana berdasarkan Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP Nasional. (Z-10)
