
KEPOLISIAN Resor Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap keberadaan dua akun media sosial Instagram yang diduga kuat digunakan sebagai sarana untuk memobilisasi para pelajar. Mobilisasi tersebut mengarah pada aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan di wilayah hukum Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Verdika Bagus Prasetya mengungkapkan bahwa kedua akun Instagram tersebut tidak dikelola oleh kelompok eksternal, melainkan oleh tiga orang yang seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar aktif. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami rekam jejak digital dari kedua akun tersebut.
“Satu akun dikelola oleh dua pelajar, sedangkan satu akun lainnya dikelola seorang pelajar. Keterangan ketiganya saat ini masih kami cocokkan dengan data digital untuk memperjelas peran masing-masing,” ujar Verdika dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Verdika, fokus pemeriksaan tim penyidik saat ini diarahkan untuk menelusuri secara detail hubungan antara isi percakapan di dalam grup media sosial dengan aksi nyata yang terjadi di lapangan. Polisi juga membuka peluang adanya aktor intelektual lain di balik pergerakan para pelajar ini.
“Kami mendalami potensi keterlibatan pihak lain yang mengarahkan, memfasilitasi, hingga mendanai gerakan tersebut,” tegas Kasat Reskrim.
Berikut adalah data ringkas terkait pengungkapan akun media sosial yang digunakan untuk mobilisasi pelajar oleh Polres Metro Bekasi Kota:
| Komponen Pengungkapan | Detail Informasi |
|---|---|
| Platform Media Sosial | |
| Jumlah Akun Ditemukan | 2 Akun |
| Total Pengelola Akun | 3 Orang (Seluruhnya berstatus pelajar) |
| Pembagian Peran Pengelola | Akun 1: Dikelola 2 pelajar Akun 2: Dikelola 1 pelajar |
| Fokus Penyelidikan Lanjutan | Pencocokan data digital, penelusuran grup percakapan, potensi pendanaan, dan fasilitator gerakan |
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana memberikan atensi khusus terhadap fenomena ini. Ia mengingatkan dengan tegas kepada para alumni sekolah maupun para pengelola akun media sosial berbasis komunitas pelajar agar tidak menyalahgunakan pengaruh mereka.
Putu Kholis meminta agar senioritas dan rasa bangga terhadap sekolah tidak dijadikan alat provokasi untuk menyeret para pelajar ke dalam aksi-aksi kekerasan yang merugikan fasilitas publik dan masa depan mereka sendiri.
“Jangan menjadikan solidaritas sekolah atau loyalitas kepada alumni sebagai tekanan agar pelajar mengikuti ajakan yang membahayakan keselamatan mereka. Penyampaian aspirasi secara damai tentu dihormati, tetapi perusakan dan kekerasan tidak dapat dibenarkan,” kata Putu Kholis.
Kapolres juga menekankan pentingnya kesadaran digital bagi para pengelola akun media sosial di lingkungan pelajar. Setiap pesan yang diunggah memiliki dampak nyata di dunia fisik, sehingga pengaruh digital yang dimiliki seharusnya diarahkan untuk hal-hal positif.
“Kami menegaskan agar para pengelola akun menyadari dampak nyata dari pesan yang diunggah di media sosial dan mengarahkan pengaruh mereka untuk mendukung keberlanjutan pendidikan pelajar, bukan menyeret mereka ke ranah hukum,” pungkasnya. (Ant/I-1)
