Satgas Pamtas TNI AD Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kg Sabu di Perbatasan Kalbar
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi bersama kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol Totok Lisdiarto dan jajaran TNI-AD menunjukan barang bukti sabu .(Dok. Dispenad)

SATUAN Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI Angkatan Darat (TNI AD) dari kesatuan Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,4 kilogram. Barang haram tersebut diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi atau “jalan tikus” di Kalimantan Barat (Kalbar).

Seluruh barang bukti hasil operasi senyap tersebut telah diserahkan oleh jajaran TNI AD melalui Korem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar pada Senin (28/9). Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Mapomdam XII/Tpr, Pontianak, secara simbolis oleh Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, mewakili Pangdam XII/Tpr, kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto.

Kronologi Pengungkapan di Dua Lokasi

Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan bahwa total barang bukti 16,4 kilogram tersebut berasal dari dua pengungkapan berbeda di wilayah sektor barat perbatasan RI-Malaysia.

Kasus pertama terjadi pada Senin (21/9) di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Satgas Pamtas mengamankan sabu seberat 1,93 kilogram yang dibawa melalui jalur tikus. Namun, terduga pelaku berhasil melarikan diri saat penindakan.

Kasus kedua berlangsung pada Sabtu (26/9) di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi ini, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen berhasil menyita 13 paket sabu dengan berat total 14,472 kilogram.

“Saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan informasi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Sinergi TNI dan BNNP

Atas capaian ini, Pangdam XII/Tpr memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh prajurit yang bertugas di garis depan perbatasan. Penyerahan barang bukti kepada BNNP Kalbar dilakukan agar kasus ini dapat segera ditangani dan dikembangkan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata sinergi antara TNI AD dan BNNP dalam memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkoba. Langkah ini juga bertujuan untuk menutup celah pemanfaatan jalur perbatasan sebagai pintu masuk narkotika ke Indonesia. (H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *