Gus Ipul Tegaskan Tudingan Aliran Dana Muktamar NU Jombang Adalah Fitnah, PBNU Siapkan Jalur Hukum
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf.(MI/Depi Gunawan)

SEKRETARIS Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, secara tegas menyatakan bahwa isu aliran dana dalam perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, merupakan fitnah belaka.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9). Menurutnya, narasi liar yang beredar pasca-muktamar berpotensi menyesatkan publik jika tidak disertai dengan bukti autentik.

Respons PBNU atas Isu Suap dan Somasi Hukum

Isu ini mencuat menyusul pernyataan dari Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, yang sempat menyebut adanya dugaan peredaran uang dengan nilai sekitar Rp480 miliar di sekitar arena Muktamar NU. Menanggapi klaim tersebut, Gus Ipul menekankan pentingnya pembuktian atas setiap tudingan yang dilontarkan ke ruang publik.

“Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang enggak dilakukan, tapi dikabarkan. Itu sesungguhnya kan fitnah itu,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

“Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Menurut saya itu menyesatkan sekali ya,” ujarnya.

Menyikapi perkembangan tersebut, PBNU saat ini tengah mengkaji langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi tidak berdasar dan membangun opini sesat. Gus Ipul menyebut sedikitnya ada tiga orang yang berpotensi menghadapi somasi hukum apabila tidak memberikan klarifikasi. Kendati demikian, saat disinggung mengenai keterlibatan Gus Lilur dalam daftar pihak yang akan disomasi, ia menyatakan masih dalam tahap koordinasi.

“Kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti,” katanya.

“Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum,” ucapnya.

Penegasan Integritas Penyelenggaraan Muktamar Ke-35 NU

Gus Ipul menjelaskan, langkah hukum dan klarifikasi (tabayun) ini ditempuh semata-mata untuk mencegah disinformasi yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia memastikan bahwa seluruh rangkaian Muktamar ke-35 NU telah diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan demokratis.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak agar tidak mencoreng jalannya permusyawaratan tertinggi di tubuh Nahdlatul Ulama tersebut dengan opini bernuansa fitnah.

“Muktamar berjalan dengan baik, demokratis, ya, terbuka, yang menang bermartabat, yang kalah terhormat,” ujar Gus Ipul. (Ant/E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *