Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka Ditangkap
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra.(Doc Humas Polda NTT)

TIM Gabungan Polres Sumba Barat mengungkap jaringan pencurian ternak yang beraksi selama beberapa tahun di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah

Dalam operasi pada Selasa (15/9), tiga tersangka ditangkap, sementara seorang terduga pelaku berinisial JT (39) meninggal  setelah terkena tembakan saat hendak diamankan polisi.

JT meninggal setelah sebelumnya disebut melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas di kediamannya, Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, sekitar pukul 09.40 Wita.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, sebelum mendatangi kediaman JT, tim telah menangkap tiga orang yang diduga terkait jaringan tersebut.

“Penindakan tegas terukur ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan profesional demi mengembalikan rasa aman serta ketenteraman di tengah masyarakat,” ujar Henry dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9). 

Menurut keterangan kepolisian, operasi penangkapan dimulai sekitar pukul 02.00 Wita. Petugas lebih dulu menangkap ASBL (46) dan KY (35).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya. Sekitar pukul 06.00 Wita, petugas menangkap YKM. Pengembangan selanjutnya mengarah kepada JT. Petugas mendatangi kediamannya sekitar pukul 09.40 Wita. 

Saat hendak ditangkap, JT disebut mengayunkan parang ke arah petugas. Polisi kemudian memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, menurut keterangan kepolisian, peringatan tersebut tidak diindahkan dan JT berusaha melarikan diri.

Petugas selanjutnya melakukan tindakan untuk melumpuhkan JT. Dalam situasi tersebut, JT terjatuh dan terkena tembakan pada bagian bahu kanan.

JT kemudian dibawa ke RSK Lende Moripa sekitar pukul 10.00 Wita untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, sekitar pukul 10.20 Wita, tim medis menyatakan JT meninggal dunia.

Menurut Kombes Henry, pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap tiga laporan polisi terkait kasus pencurian ternak yang terjadi sejak 2022 hingga 2026.

Polisi menduga aksi pencurian tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi mencakup Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah. Dalam sejumlah kasus, aksi pencurian ternak juga disertai kekerasan terhadap korban.

Salah satu kasus terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah.

Korban berinisial DDH alias BR mengalami luka serius setelah diserang menggunakan parang. Korban menderita dua luka robek di bagian belakang kepala masing-masing sepanjang 6 dan 8 sentimeter hingga mengenai tulang, serta luka sabetan parang sepanjang sekitar 48 sentimeter di bagian punggung.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni ASBL, KY, dan YKM tersebut. 

Polisi juga menyita satu ekor kerbau jantan yang diduga merupakan hasil pencurian. Kerbau tersebut ditemukan di rumah ASBL dan kini diamankan di Polsek Loli.

Menurutnya, Polda NTT menyampaikan duka cita kepada keluarga JT. Kepolisian juga menyatakan telah mendampingi proses visum luar, menyediakan peti jenazah, serta mengawal pengantaran jenazah ke rumah duka.

Henry mengimbau masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pihak keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar, dan bersama-sama menciptakan suasana yang menyejukkan. Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada pihak Kepolisian,” katanya. (PO)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *