
PEMERINTAH Amerika Serikat resmi memberikan dana hibah sebesar 227.000 dolar AS atau setara dengan Rp4 miliar kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Dana ini dialokasikan khusus untuk mendukung program pelestarian bangkai kapal perang USS Houston yang terletak di perairan Teluk Banten, Provinsi Banten.
Situs USS Houston merupakan salah satu warisan budaya bawah air (BMKT) yang memiliki nilai sejarah tinggi dari era Perang Dunia II. Program perlindungan bertajuk Protection of the World War II Shipwreck Site of the USS Houston ini dijadwalkan berlangsung selama 24 bulan, terhitung mulai akhir 2026 hingga pertengahan 2028.
Fokus Perlindungan dan Pengawasan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa kolaborasi lintas negara sangat krusial dalam menjaga situs bersejarah ini. Menurutnya, perlindungan situs tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Indonesia dalam menjaga warisan budaya bawah air di perairan nasional.
Berdasarkan data survei KKP tahun 2015 dan 2018, situs USS Houston menghadapi sejumlah ancaman serius, di antaranya:
- Jaring nelayan yang tersangkut pada struktur bangkai kapal.
- Akumulasi sampah laut di sekitar situs.
- Risiko pengambilan material kapal secara ilegal (penjarahan).
- Praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing).
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Sebagai langkah konkret, KKP akan membentuk dan melatih tiga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang tersebar di tiga titik strategis, yakni Pulau Panjang, Karangantu, dan Bojonegara. Kepala BPPSDM KKP, I Nyoman Radiarta, menjelaskan bahwa program ini akan mencakup pelatihan teknis, penyusunan mekanisme pelaporan, serta pemantauan situs secara berkala.
Detail Program Pelestarian USS Houston
| Nilai Hibah | 227.000 dolar AS (± Rp4 Miliar) |
| Durasi Program | 24 Bulan (Akhir 2026 – Pertengahan 2028) |
| Lokasi Fokus | Pulau Panjang, Karangantu, Bojonegara (Banten) |
| Target Utama | Pengawasan berbasis masyarakat & Edukasi publik |
Nilai Sejarah USS Houston
USS Houston adalah kapal penjelajah berat Angkatan Laut Amerika Serikat yang karam dalam Pertempuran Selat Sunda pada 28 Februari hingga 1 Maret 1942. Kapal ini tenggelam bersama kapal Australia, HMAS Perth, saat menghadapi armada Jepang.
Hingga saat ini, kedua bangkai kapal tersebut tidak hanya dianggap sebagai situs arkeologi, tetapi juga sebagai makam perang (war grave) yang dihormati oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan Australia. Melalui pengawasan berbasis masyarakat, diharapkan penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan kesadaran warga lokal untuk menjaga warisan maritim dunia tersebut. (Ant/I-1)
