Polres Garut Proses Hukum Gadis Pembawa Golok yang Viral Ancam Warga
Ilustrasi garis polisi di TKP kejahatan.(Dok. Antara)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Garut memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap tiga orang yang terlibat dalam aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis golok di jalanan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aksi seorang gadis yang membawa golok tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan meresahkan warga setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Herman Saputra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga orang tersebut terdiri dari satu pria dewasa dan dua gadis yang masih di bawah umur.

“Kami pastikan kasusnya ditangani dan hingga kini terus berproses,” ujar Herman Saputra kepada wartawan di Garut, Kamis (22/10/2026).

Kronologi dan Peran Pelaku

Insiden tersebut diketahui terjadi di kawasan Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, pada Minggu (11/10/2026) dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian mengidentifikasi peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut:

  • Gadis pertama: Pelaku utama yang membawa golok dan melakukan pengancaman langsung kepada korban.
  • Gadis kedua: Turut serta melakukan intimidasi terhadap korban di lokasi kejadian.
  • Pria dewasa: Pemilik senjata tajam jenis golok yang digunakan oleh pelaku untuk menodong korban.

Herman menjelaskan bahwa aksi nekat tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras. Pelaku yang membawa golok merasa tidak senang saat melihat seorang wanita lain melintas di depannya, sehingga ia langsung mendatangi dan mengacungkan senjata tajam tersebut.

Penanganan Hukum Anak di Bawah Umur

Mengingat dua dari tiga pelaku masih berstatus di bawah umur, Polres Garut menegaskan akan menangani perkara ini dengan prosedur khusus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“Penanganan perkaranya berjalan lebih hati-hati, karena melibatkan anak sebagai pelaku. Kami akan tetap profesional memproses hukum ketiga orang tersebut sesuai prosedur,” tegas Herman.

Kasus ini mencuat setelah rekaman video aksi pengancaman tersebut tersebar luas di media sosial. Berbekal bukti rekaman warga di sekitar lokasi, kepolisian melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti golok yang digunakan. (Ant/H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *