Musrenbang HAM Tetapkan Delapan Prioritas Nasional, Pemerintah Diminta Tindak Lanjuti
Wakil Menteri HAM Mugiyanto.(Dok. Antara)

MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) 2026 menetapkan delapan isu HAM prioritas nasional yang akan menjadi bahan penyusunan kebijakan pembangunan pemerintah. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) menegaskan hasil forum tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen rekomendasi, tetapi harus ditindaklanjuti melalui program dan penganggaran yang konkret.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan delapan prioritas tersebut merupakan hasil pembahasan selama dua hari yang melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.

“Dua hari ini tidak sia-sia. Hasil ini bukan sekadar dokumen yang disimpan di lemari,” tegas Mugiyanto saat Musrenbang HAM 2026 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (22/10).

Delapan isu yang ditetapkan meliputi hak atas standar hidup yang layak, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas pendidikan, hak atas kesetaraan akses terhadap pelayanan dasar, hak atas pembangunan, perlindungan dari risiko iklim dan bencana, hak atas pangan, serta kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Penetapan prioritas dilakukan melalui sidang pleno yang diikuti 62 peserta. Masing-masing peserta memilih paling banyak delapan isu dari sejumlah persoalan yang diusulkan dengan mempertimbangkan penilaian kelompok kerja serta data dan temuan Kementerian HAM.

Mugiyanto memastikan seluruh hasil pembahasan akan disampaikan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, serta kementerian terkait untuk ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan.

Tidak hanya itu, hasil Musrenbang HAM juga akan dilaporkan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadi perhatian dalam pengambilan kebijakan nasional.

“Hasil dari apa yang kita bahas dalam forum ini juga akan dilaporkan secara resmi kepada Bapak Presiden. Artinya, suara yang Bapak/Ibu sampaikan di ruangan ini akan sampai ke meja pengambil kebijakan tertinggi negeri ini,” ujarnya.

Menurut Mugiyanto, tantangan berikutnya adalah memastikan delapan prioritas tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat dilaksanakan. Karena itu, ia meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mengintegrasikan hasil Musrenbang ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing.

“Musrenbang boleh selesai hari ini, tetapi kerja kita justru baru dimulai,” katanya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian berbagai persoalan dan pelanggaran HAM membutuhkan koordinasi lintas sektor. Tidak ada satu kementerian atau lembaga yang mampu menjalankan seluruh agenda pemenuhan HAM secara mandiri.

“HAM bukan urusan satu kementerian. Menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM adalah pekerjaan kita bersama,” tegasnya.

Mugiyanto juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan tidak menjadikan Musrenbang sekadar kegiatan seremonial tanpa tindak lanjut yang terukur.

“Jangan berhenti di daftar hadir dan foto bersama,” ujarnya.

Selain mendorong koordinasi antarlembaga, Mugiyanto menilai keterlibatan masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan yang baik tidak lahir dari balik meja saja, tetapi dari mendengar langsung apa yang dirasakan rakyat di lapangan,” ungkapnya.

Ia memastikan Kementerian HAM akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal tindak lanjut hasil Musrenbang.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang memanusiakan manusia,” pungkasnya.  (H-3)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *