Delapan Kawasan Dikebut Siapkan Proyek PSEL
Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Amran.(Dok. MI)

PEMERINTAH mempercepat persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di delapan kawasan pada Batch 2. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) memfasilitasi pemerintah daerah untuk menuntaskan berbagai persyaratan, mulai dari kesiapan lahan hingga kerja sama pengelolaan sampah lintas wilayah.

Upaya tersebut dibahas dalam forum fasilitasi kesiapan daerah yang berlangsung pada 21-23 Oktober 2026 di Golden Tulip Jineng Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Pertemuan ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi hambatan dan merumuskan langkah konkret sebelum proyek memasuki tahap pembangunan fasilitas.

Delapan kawasan yang menjadi sasaran PSEL Batch 2 meliputi Kabupaten Bekasi, Surabaya Raya, Yogyakarta Raya, Medan Raya, Lampung Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Serang Raya. Perwakilan pemerintah daerah memaparkan perkembangan persiapan, kendala yang dihadapi, serta dukungan yang dibutuhkan untuk melanjutkan tahapan proyek.

Melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Ditjen Bina Adwil mengoordinasikan pembahasan sejumlah aspek penting, termasuk kepastian lahan, kontinuitas pasokan sampah, infrastruktur pendukung, kelembagaan, perizinan, pembiayaan, dan kerja sama antardaerah.

Aspek tersebut menjadi krusial bagi kawasan aglomerasi yang membutuhkan kepastian pasokan sampah sekaligus pembagian tanggung jawab yang jelas di antara pemerintah daerah yang terlibat.

Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, Amran, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya berfokus pada persiapan pembangunan fasilitas. Dukungan anggaran daerah untuk sarana dan prasarana pengangkutan sampah, penyelesaian perjanjian kerja sama antardaerah, serta regulasi pendukung juga perlu dituntaskan.

“Kesiapan pemda dalam memenuhi kewajiban dan mengelola risiko akan menentukan keberhasilan PSEL, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Amran, dikutip pada Kamis (22/10). 

Untuk memberi gambaran mengenai tahapan pelaksanaan proyek, forum tersebut turut menghadirkan perwakilan aglomerasi Denpasar Raya dan Kota Bekasi yang masuk Batch 1 dan telah menjalani peletakan batu pertama (groundbreaking).

Pengalaman kedua wilayah itu diharapkan menjadi referensi bagi daerah calon lokasi Batch 2 dalam mempersiapkan tahapan berikutnya. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memahami langkah-langkah yang perlu diselesaikan agar proyek bisa bergerak dari tahap persiapan menuju pembangunan.

Pembahasan dilakukan bersama Tim Verifikasi PSEL yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, BPI Danantara, serta berbagai unsur di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Melalui forum tersebut, kondisi aktual setiap daerah diklarifikasi untuk menentukan solusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Pemerintah daerah juga didorong menyelesaikan kewajiban dan memperjelas pembagian tanggung jawab, khususnya dalam proyek yang melibatkan lebih dari satu wilayah administratif.

Amran berharap sejumlah daerah dapat segera menyusul melaksanakan groundbreaking menjelang akhir tahun. Untuk mendukung target tersebut, Ditjen Bina Adwil mendorong setiap daerah menindaklanjuti hasil fasilitasi melalui rencana aksi yang konkret dan terukur.

Rencana itu perlu memuat langkah penyelesaian hambatan, penanggung jawab, kebutuhan dukungan, serta tenggat waktu yang jelas. Dengan tindak lanjut tersebut, koordinasi pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin kuat sehingga persiapan PSEL dapat berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing kawasan. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *