AFTECH dan IARFC Indonesia Luncurkan Program Verified Finfluencer Sesuai POJK 6/2026
President & Chairman IARFC Indonesia Aidil Akbar Madjid menyampaikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman pengembangan Program Verified Finfluencer di ruang Infinity, kantor OJK, Jakarta, 22 Oktober 2026.(MI/HO)

ASOSIASI Fintech Indonesia (AFTECH) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan Program Verified Finfluencer. Acara yang berlangsung di ruang Infinity kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, pada Kamis (22/10/2026) ini juga dirangkaikan dengan diskusi panel lintas pemangku kepentingan.

Inisiatif ini bertujuan untuk menstandardisasi kompetensi para pemberi pengaruh keuangan (finfluencer) di media sosial, guna meningkatkan kualitas informasi keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem layanan keuangan digital. Langkah ini sekaligus menjadi pembuka rangkaian menuju Bulan Fintech Nasional (BFN) 2026 yang akan dimulai pada 11 November mendatang.

Urgensi Literasi di Tengah Inklusi yang Tinggi

Kerja sama ini dilatarbelakangi oleh fenomena media sosial yang kini menjadi sumber utama informasi keuangan masyarakat. Namun, pesatnya penggunaan layanan fintech belum diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara akses (inklusi) dan pemahaman (literasi).






Indikator Keuangan (SNLIK 2026) Persentase (%)
Indeks Inklusi Keuangan 93,61%
Indeks Literasi Keuangan 69,57%

Kesenjangan ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan produk ilegal atau menyebarkan informasi yang menyesatkan. Untuk itu, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur perilaku penyampai informasi di sektor jasa keuangan.

MI/HO—Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto menyampaikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman AFTECH dan IARFC Indonesia di ruang Infinity, kantor OJK, Jakarta, 22 Oktober 2026. 

Standardisasi dan Kurikulum Finfluencer

Wakil Ketua Umum IV AFTECH, Claudia Kolonas, menjelaskan bahwa program ini mencakup edukasi dan verifikasi dengan kurikulum yang mengacu ketat pada POJK 6/2026. Terdapat tiga unit kompetensi utama yang harus dikuasai oleh para finfluencer:

  • Perencanaan keuangan dasar.
  • Produk keuangan dan investasi digital.
  • Kode etik serta regulasi penyampai informasi.

“Finfluencer yang lulus verifikasi akan tercantum dalam katalog resmi yang dapat menjadi rujukan bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam memilih mitra pemasaran yang kompeten dan bertanggung jawab,” ujar Claudia.

Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menambahkan bahwa kematangan industri fintech harus tercermin dari tanggung jawabnya kepada masyarakat. “Kami ingin membangun kepercayaan yang menjadi fondasi bagi pemanfaatan fintech secara aman, bijak, dan produktif,” tegasnya.

Komitmen Jangka Panjang dan Kepatuhan Regulasi

President & Chairman IARFC Indonesia, Aidil Akbar Madjid, menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas proses verifikasi dan pengembangan kompetensi berkelanjutan. Sebagai asosiasi perencana keuangan yang telah hadir selama 23 tahun di Indonesia, IARFC berperan memastikan pesan yang disampaikan finfluencer benar dan tidak merugikan masyarakat maupun PUJK.

Catatan Penting: Berdasarkan POJK 6/2026, seluruh kerja sama pemasaran antara PUJK dan mitra (termasuk finfluencer) yang sudah berjalan wajib disesuaikan dengan ketentuan baru paling lambat 4 Desember 2026.

Program sertifikasi ini berfokus pada kompetensi penyampaian informasi, bukan sebagai izin untuk memberikan rekomendasi investasi personal atau jaminan regulator terhadap produk tertentu. Kerja sama selama tiga tahun ini diharapkan dapat melengkapi modul pembelajaran OJK dan memperkuat peran fintech dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pengembangan UMKM di Indonesia. (Z-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *