
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ( Kemenko PM ) melaksanakan monitoring dan evaluasi Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2026).
Melalui keterangan yang diterima hari ini menyebutkan,kegiatan tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu , Prof. Dr. Abdul Haris, bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 untuk memastikan optimalisasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
SRT 2 Kota Semarang telah memiliki gedung permanen dan beroperasi sejak Juli 2026, dengan 356 siswa yang terdiri atas 136 siswa SD, 90 siswa SMP, dan 130 siswa SMA, serta didukung 40 guru. Dalam peninjauan tersebut, Deputi Abdul Haris mencermati masih terdapat sejumlah fasilitas dan bagian bangunan yang memerlukan perhatian serta penyempurnaan guna mendukung kegiatan pembelajaran secara optimal.
Selain meninjau fasilitas, Deputi Abdul Haris mengapresiasi semangat, kreativitas, dan prestasi siswa yang ditampilkan secara langsung. Ia juga memberikan arahan dan motivasi agar para siswa terus giat belajar, percaya diri, serta berani bermimpi dan berjuang meraih cita-cita.
“Sekolah Rakyat adalah ikhtiar negara agar setiap anak berani bermimpi dan berani berjuang meraih masa depan yang lebih baik, karena itu kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan dukungan lintas kementerian dan pemerintah daerah benar-benar dirasakan oleh murid dan guru,” ujar Abdul Haris.
Melalui kegiatan ini, lanjut dia, Kemenko PM terus mendorong koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pengasuhan, serta penyempurnaan fasilitas Sekolah Rakyat sebagai upaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi. (H-2)
