Klarifikasi dari RSUD Kota Tangerang
Ilustrasi.(MI)

RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang mengklarifikasi terkait pemberitaan buruknya pelayanan pada pada masyarakat, yang dinilai lamban dalam menangani pasien. Baik saat melakukan pemeriksaan kesehatan maupun pelayanan obat di apotik rumah sakit tersebut.

Demikian verifikasi yang dilayangkan oleh Direktur RSUD Kota Tangerang melalui Kepala Bagian Tata Usaha Ihwan, SKM, M.Mkes rumah sakit itu. Mereka mengaku keberatan atas pemberitaan Mediaindonesia.Com pada tanggal 2 Oktober 2026, yang berjudul “Warga Keluhkan Buruknya Pelayanan RSUD Kota Tangerang, Pemkot Didesak Evaluasi,” sesuai bunyi Pasal 5 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, karena berita tersebut di nilai tidak berimbang.

A. Isi Berita:

1. Keluhan pasien bernama Arkam mengaku: daftar melalui online sejak dini hari, begitu sampai ke RSUD pukul 09.00 WIB dan baru ditangani pukul 11.00 WIB Lebih, dan kondisi serupa dialami Arkam saat hendak mengambil obat di apotek RSUD. Ia baru dipanggil sekitar pukul 14.30 WIB, menurutnya rumah sakit kekurangan sumber daya manusia (SDM).

2. Info keterangan lainnya menurut Arkam, sempat ada pasien yang tertidur di kursi antrean karena pusing hingga terjatuh ke lantai

3. Keterangan cerita lainnya pada pemberitaan ini menyebutkan: ” petugas apotek merespon dengan nada ketus, ” ya kalau mau duduk enak, jangan duduk di sini (depan apotek) pulang dan duduk menis di rumah,”.

B. Klarifikasi RSUD Kota Tangerang Mengenai Isi Berita:

Hasil telusur informasi humas, rekam medis dan TIm IT.

1. Pada tanggal 19/10/2026 pukul 09.40 – 11.15 koneksi “Bridging Vclaim Timeout” Request ke server BPJS tidak dibalas dalam waktu yang ditentukan, kondisi kendala itu dialami beberapa rumah sakit lainnya dalam waktu yang sama (informasi group WhatsApp internal IT Kota dan Tangsel). Sehingga pasien Arkam baru dapat dilakukan registrasi pendaftaran oleh petugas pada jam 11.13 dan selesai poli pada jam 11.32.

2.Kronoligis adanya pasien tertidur di bangku antrean apotek setelah kami telusur SCTV, ada  seorang ibu yang sedang berjalan menuju bangku antrean apotek dan ibu itu langsung rebahan di bangku panjang antrean apotek namun tidak lama setelah itu, ibu tersebut bergerak memiringkan tubuhnya sehingga terjatuh ke lantai dan ibu tersebut bergerak cepat bangun dan duduk kembali tanpa terlihat sempoyongan.

3. Pemberitaan Media Indonesia.com yang memberitakan petugas apotek merespon dengan nada ketus saat kejadian pengunjung jatuh dari bangku antrean itu tidak benar. Karena berdasarkan pengecekan CCTV tidak tampak dalam CCTV adanya petugas apotek yang dekat dengan posisi pengunjung/pasien ibu yang terjatuh dari bangku antrean di apotek dan jarak antara ruang loket petugas  apotek dibatasi pembatas yang berjarak 10 meter dari bangku antrean yang diduki ibu tersebut.

Kesimpulan dalam surat klarifikasi ini adalah untuk menjawab isi berita yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Hak Jawab RSUD Kota Tangerang dikarenakan menyayangkan sikap narasumber kepada wartawan Media Indonesia.com Sumantri Handoyo yang menayangkan berita tanpa meminta keterangan langsung langsung ke Ruang Humas, namun wartawan hanya WhatsApp Dirut RSUD Kota Tangerang dan saat kami konfirmasi wartawan viachat WhatsApp kepada Wartawan bernama Sumantri Handoyo dan beliau menyampaikan bahwa dirinya mengakui pada tanggal 19/10/2026 tidak ada di lokasi RSUD Kota Tangerang dan dirinya hanya menerima Informasi dari nara sumber saja.

“Humas menambahkan, bahwa pihak RSUD Kota Tangerang tetap terbuka menerima masukan saran kritik untuk perbaikan pelayanan agar lebih baik lagi.

Demikian klarifikasi dari kami dan semoga  klarifikasi kami dapat dijadikan sebagai  berita sanggahan yang segera ditayangkan pada Media Indonesia.com. (P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *