
MOMENTUM Hari Santri Nasional 2026 dimanfaatkan Kementerian Agama untuk memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa pesantren adalah ruang tumbuh yang aman bagi generasi muda. Lewat peluncuran program pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Safe Santri, pemerintah meyakinkan para orang tua agar tidak ragu memercayakan pendidikan anak di pondok pesantren, seiring dengan diperketatnya sistem pengasuhan ramah anak dan jaminan perlindungan santri.
Inisiatif perlindungan santri tersebut disampaikan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Lapangan Upacara Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10). Pembentukan Satgas Safe Santri menjadi pilar utama dari lima program prioritas baru Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag dalam menjamin lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia ini terbebas dari segala bentuk kekerasan fisik, verbal, perundungan, maupun kekerasan seksual.
“Untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan pesantren semakin kuat di dalam menyiapkan masa depan santri, Direktorat Jenderal Pesantren menginisiasi lima program prioritas,” ujar Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar saat memimpin upacara di Kantor Kemenag di Jakarta, Kamis (22/10).
Menag menjelaskan pembentukan Satgas Safe Santri untuk memastikan pendidikan dan pola asuh di lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia itu aman dan bebas dari kekerasan fisik, verbal, dan seksual.
Nasaruddin mengimbau para orangtua di seluruh Indonesia untuk tetap memercayakan masa depan buah hati mereka di pondok pesantren. Pemerintah memastikan bahwa penataan sistem pengasuhan dan pengawasan mutu kelembagaan kini menjadi perhatian mendasar agar santri dapat menimba ilmu dengan tenang dan terlindungi.
Di samping jaminan perlindungan fisik dan mental, Kemenag melengkapi penguatan pesantren melalui program rekognisi ijazah. Kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap mutu, kompetensi, serta kesetaraan kualifikasi lulusan maupun pengajar, sehingga mempermudah akses pendidikan lanjutan dan ruang karier para santri di masa depan.
Kemenag juga mendorong terwujudnya pesantren yang adaptif dan mandiri melalui penguasaan teknologi serta kemandirian ekonomi. Nasaruddin menilai bahwa santri modern tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama (tafaqquh fiddin), tetapi juga harus mahir menavigasi digitalisasi demi menjawab tantangan zaman yang kian kompleks.
Dua program unggulan lainnya yang turut diluncurkan mencakup penyiapan Santri 5.0 yang unggul dalam sains dan agama, serta optimalisasi dakwah digital agar syiar Islam dari pesantren hadir secara kreatif, moderat, dan relevan di ruang publik maya.
“Santri 5.0, untuk santri yang ahli ilmu agama dan terampil. Serta yang kelima, dakwah digital, yakni dakwah pesantren hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital,” ujar Menag.
Lahirnya Ditjen Pesantren di tengah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diharapkan menjadi pendorong utama integrasi pesantren ke dalam sistem pendidikan nasional. Melalui tata kelola yang aman, ramah anak, dan berkualitas, pesantren diyakini mampu terus mencetak generasi pemimpin bangsa yang berkarakter kuat.
(Ant/P-4)
