Tangani Kabut Asap Lintas Negara, Malaysia Tegaskan Hormati Kedaulatan Indonesia
Ilustrasi(Dok BNPB)

PEMERINTAH Malaysia menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati kedaulatan dan kehormatan Indonesia dalam upaya mengatasi krisis pencemaran kabut asap lintas batas. Kendati demikian, Kuala Lumpur memastikan akan terus mengambil langkah tegas demi melindungi kesehatan serta hak-hak dasar warga negaranya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, saat menjawab pertanyaan dari para anggota dewan dalam sesi sidang di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, pada Rabu (21/10).

“Insya Allah kita harus tetap menjaga kehormatan dan kedaulatan Indonesia, Malaysia dan semua negara dalam ASEAN. Tapi pada masa yang sama kita harus bertindak untuk membela hak rakyat Malaysia terkait pencemaran lintas negara,” kata Syed Ibrahim.

Dalam kesempatan tersebut, Syed Ibrahim menerangkan bahwa pemerintah Malaysia berkomitmen penuh memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama bilateral dengan Indonesia. Guna menyelesaikan persoalan kabut asap transnasional secara menyeluruh, Kuala Lumpur menerapkan tiga pendekatan utama, yakni penguatan diplomasi regional, koordinasi bantuan operasional, serta pemantapan kerja sama strategis jangka panjang.

Pada pendekatan pertama terkait diplomasi kawasan, Malaysia dan Indonesia terus bekerja sama memanfaatkan kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP). Mekanisme ini menjadi pijakan utama dalam memperkokoh langkah pencegahan, pemantauan, dan respons terhadap kabut asap, sejalan dengan aspirasi mewujudkan kawasan ASEAN bebas kabut asap menjelang tahun 2030. Komitmen bersama tersebut juga telah diperkuat melalui Pertemuan ke-27 Sub-Regional Ministerial Steering Committee (MSC) mengenai pencemaran kabut asap lintas batas di Bali pada Juli 2026.

Sementara pada pendekatan kedua yang berfokus pada koordinasi operasional, Malaysia telah menyatakan kesiapannya untuk membantu Indonesia menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Bantuan yang ditawarkan mencakup operasi pemadaman dari udara, pengerahan pesawat amfibi, hingga pelaksanaan pembenihan awan.

“Tawaran bantuan telah disampaikan resmi kepada pemerintah Indonesia pada 9 September 2026. Pemerintah Indonesia juga memberikan persetujuan resmi melalui surat tertanggal 14 Agustus 2026 untuk penggunaan ruang udara negara, sekiranya diperlukan untuk pelaksanaan operasi pembenihan awan Malaysia di kawasan perbatasan kedua negara,” tuturnya.

Selain itu, jajaran pimpinan dari kedua negara juga telah menjalin komunikasi langsung untuk membahas penanganan krisis kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap ini secara intensif.

“Pemerintah Indonesia setuju menerima tawaran bantuan Malaysia untuk menangani kebakaran di Kalimantan dan Sumatra. Pada saat ini penyelarasan pemberian bantuan sedang dilaksanakan melalui Kementerian Luar Negeri dengan kerja sama instansi berkaitan,” kata Syed Ibrahim.

Adapun pada pendekatan ketiga, Malaysia dan Indonesia sepakat menjajaki kerja sama strategis jangka panjang guna memastikan krisis kabut asap tidak terus berulang di masa mendatang. Langkah ini diwujudkan melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim.

Sinergi tersebut dirancang untuk berfokus pada tindakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pertukaran data titik panas secara berkala, pemetaan wilayah berisiko tinggi, serta penyelarasan respons awal sebelum kobaran api meluas dan memicu kabut asap lintas negara.

Di akhir penjelasannya, Syed Ibrahim menggarisbawahi pentingnya menjaga keharmonisan dan semangat kebersamaan sesama negara tetangga dalam menghadapi tantangan lingkungan global ini.

“Kesimpulannya pemerintah akan terus memperkukuh hubungan diplomatik dan kerja sama erat dengan Republik Indonesia, dengan semangat negara tetangga, kebersamaan dan kebertanggungjawaban ASEAN,” tuturnya.

“Pendekatan ini bukan saja berfokus kepada tindakan segera ketika ada kabut asap, tetapi mengutamakan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan jangka panjang untuk melindungi kesehatan serta kesejahteraan rakyat kedua negara,” tambahnya. (Ant/E-4)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *