
POLDA Metro Jaya masih mendalami motif kasus penembakan yang melibatkan dua anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) belum dapat memberikan keterangan komprehensif karena masih mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa situasi dan kondisi pelaku menjadi faktor utama tertundanya pendalaman motif.
“Kami penyidik dalam hal ini masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (20/10).
Insiden yang melibatkan Bharatu LFFL dan Bharada AR tersebut terjadi pada Jumat (16/10) lalu. Tim penyidik telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru, senjata tajam, serta barang pribadi milik pelaku.
Terkait dugaan adanya gangguan kejiwaan pada pelaku, Budi menegaskan bahwa hal tersebut memerlukan pemeriksaan medis mendalam oleh tim ahli psikiatri. Proses ini dipastikan memakan waktu dan tidak bisa disimpulkan secara instan dalam satu atau dua hari.
Saat ini, satu orang pelaku telah resmi ditahan di rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang atau toleransi bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana.
Selain proses pidana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya juga tengah menyiapkan penanganan pelanggaran etik. Namun, sidang etik baru akan dilaksanakan setelah proses penyidikan pidana berjalan lebih jauh.
Polda Metro Jaya menyatakan empati mendalam kepada korban dan keluarga atas insiden ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara secara transparan dan terus menyampaikan perkembangan kasus kepada publik. (Z-10)
