Menkeu: Gaji ASN Tetap Ditransfer Seperti Sekarang
Menkeu Suahasil Nazara.(Antara)

MENTERI Keuangan Suahasil Nazara menegaskan mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) masih berjalan seperti saat ini, di tengah wacana penyaluran gaji melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” kata Suahasil kepada pewarta di Istana Kepresidenan usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Selasa (20/10).

Pernyataan tersebut menegaskan mekanisme transfer gaji ASN belum berubah. Adapun wacana pelibatan koperasi sebagai saluran pembayaran masih menjadi pembahasan pemerintah dan belum ditetapkan sebagai kebijakan yang berlaku bagi seluruh ASN.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan usulan agar koperasi dapat menjadi mitra penyaluran gaji ASN dan pensiunan. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, tetapi mekanisme pelaksanaannya belum dijelaskan secara terperinci.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kemudian menjelaskan bahwa penyaluran gaji melalui gerai KDKMP masih sebatas opsi yang dapat dipertimbangkan. Menurut dia, kemungkinan tersebut tidak berarti seluruh gaji ASN akan dialihkan ke koperasi. (Mir/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *