
KEPOLISIAN Resor Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, terus memantau keberadaan alat berat di kawasan Bowone Tanah Mahamu menyusul dugaan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilaporkan berpotensi kembali berlangsung pada akhir Oktober 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Sangihe Inspektur Satu Harli Essing Buida mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan hingga malam sebelum keterangannya disampaikan, petugas belum menemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Meski demikian, sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, buldoser, dan loader, masih berada di kawasan itu. Kepolisian akan melanjutkan pemantauan untuk memastikan kondisi di lapangan. “Keberadaan alat berat tidak serta-merta membuktikan adanya aktivitas penambangan ilegal,” ujar Buida.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Tambang Mas Sangihe (TMS) Terry Filbert mengaku telah berulang kali melaporkan dugaan penambangan ilegal tersebut kepada Polres Kepulauan Sangihe. Perusahaan juga menyerahkan rekaman drone yang dikumpulkan selama lima bulan sebagai bahan pendukung laporan.
Menurut Terry, rekaman tersebut memperlihatkan sekitar 50 ekskavator serta kegiatan yang diduga berkaitan dengan penambangan dan pengolahan emas berskala besar. TMS juga mengklaim telah menyampaikan nama-nama operator alat berat dan pemilik lahan kepada kepolisian.
Terry mendesak adanya tindak lanjut atas laporan tersebut. Ia menilai keberadaan alat berat dan fasilitas pengolahan emas di lokasi perlu ditelusuri untuk memastikan apakah peralatan itu digunakan dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.
Selain itu, Terry menuding aktivitas tersebut melibatkan sejumlah warga negara Tiongkok dengan pekerja harian dari Indonesia. Ia juga menduga emas hasil pengolahan dikirim ke luar negeri.
Namun, informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat, sumber pendanaan, dan tujuan pengiriman emas tersebut masih memerlukan verifikasi dari aparat penegak hukum.
Hingga kini, belum ada keterangan mengenai hasil penyelidikan yang memastikan keterlibatan pihak-pihak tersebut maupun penggunaan alat berat untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.
Polisi menyatakan pemantauan masih berlangsung. Penelusuran terhadap kepemilikan alat berat, tujuan penggunaannya, serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan penambangan ilegal menjadi bagian penting untuk memperjelas persoalan tersebut. (E-2)
