
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai jebakan finansial digital. Risiko seperti judi daring dan pinjaman online (pinjol) ilegal kini mengintai di tengah tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang belum dibarengi dengan pemahaman memadai.
Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, menjelaskan bahwa kemudahan akses produk keuangan melalui smartphone membawa tantangan tersendiri. Selain kemudahan transaksi, terdapat risiko pola belanja impulsif hingga jeratan platform ilegal.
“Sebagian besar masyarakat sudah memiliki smartphone dan mudah mengakses produk keuangan digital, namun kemudahan tersebut juga diikuti oleh berbagai risiko seperti pola belanja impulsif, pinjaman online ilegal dan judi,” ujar Farid dalam kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, Minggu (18/10).
Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, terdapat ketimpangan yang cukup lebar antara akses dan pemahaman keuangan di Indonesia. Tingkat inklusi keuangan telah mencapai 93,6%, namun tingkat literasi keuangan baru berada di angka 69,5%.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan digital tanpa memahami risiko dan konsekuensi dari produk yang mereka gunakan. Farid secara khusus menyoroti risiko judi daring, termasuk taruhan olahraga (sport betting), yang sangat rentan menyasar Generasi Z.
Mengutip data Bloomberg, Farid menyebutkan bahwa 52% responden pernah mengalihkan dana investasinya ke taruhan olahraga. Bahkan, 26% di antaranya menganggap aktivitas spekulatif tersebut sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.
Baca juga: LPS Kebut Penyiapan Regulasi Kepesertaan Penjaminan Polis Asuransi
Strategi “Sisihkan, Bukan Sisakan”
Untuk menghadapi risiko tersebut, LPS mendorong penguatan literasi keuangan sejak dini. Mahasiswa diharapkan mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan serta mengenali risiko produk digital sebelum mengambil keputusan finansial.
Farid mengajak generasi muda untuk membangun kebiasaan menabung dengan prinsip “Sisihkan, Bukan Sisakan”. Artinya, sebagian pendapatan atau uang saku harus dialokasikan di awal untuk dana darurat dan kebutuhan masa depan, bukan sekadar menabung dari sisa konsumsi.
Selain investasi materi, ia mengingatkan mahasiswa untuk melakukan investasi pada diri sendiri melalui:
- Peningkatan ilmu pengetahuan.
- Pembentukan karakter yang kuat.
- Perluasan relasi positif sebagai investasi jangka panjang.
Kolaborasi LPS dan Unesa
Dalam rangkaian acara tersebut, LPS dan Unesa juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengembangan Kompetensi, Penelitian, dan Sosialisasi. Kerja sama ini mencakup peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa serta pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang LPS di lingkungan kampus.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami cara mengelola keuangan yang sehat, tetapi juga memahami peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan, sehingga mereka lebih siap menghadapi risiko finansial di masa depan. (Ant/E-3)
