
ANGGOTA Kongres AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, kembali menjadi sasaran penyelidikan federal terkait status kewarganegaraannya. Investigasi yang dihidupkan kembali oleh pemerintahan Donald Trump ini memicu kontroversi karena memeriksa ulang tuduhan yang sebelumnya dinyatakan tidak memiliki cukup bukti oleh otoritas imigrasi pada tahun 2019.
Berdasarkan keterangan dari tiga mantan pejabat imigrasi, pada masa jabatan pertama Trump, seorang pejabat politik meminta otoritas imigrasi untuk memeriksa catatan Ilhan Omar guna mencari bukti penipuan. Tinjauan cepat yang dilakukan oleh Homeland Security Investigations (HSI) saat itu mencakup sejarah keluarga Omar sebagai pengungsi Somalia dan rumor mengenai pernikahannya.
Hasil tinjauan tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan formal. Salah satu mantan pejabat yang terlibat menyatakan bahwa kewarganegaraan Omar dianggap solid dan tidak ditemukan unsur penipuan dalam proses naturalisasinya.
Fokus Penyelidikan Saat Ini
Kini, dengan kembalinya Trump ke Gedung Putih, penyelidikan tersebut mencuat kembali ke publik setelah agen federal melakukan penggeledahan di kediaman Omar di Washington DC pada Senin (12/10). Fokus utama penyelidik saat ini meliputi:
- Tanggal Lahir: Dugaan bahwa Omar atau ayahnya memalsukan tanggal lahir agar Omar bisa mendapatkan kewarganegaraan melalui ayahnya sebagai anak di bawah umur pada tahun 2000.
- Latar Belakang Militer Ayah: Penyelidik memeriksa apakah mendiang ayah Omar, Nur Omar Mohamed, memberikan informasi palsu mengenai sejarah militernya di Somalia yang bisa membatalkan status hukumnya.
- Keuangan Pribadi: Secara terpisah, Jaksa AS di DC, Jeanine Pirro, meluncurkan penyelidikan atas laporan pengungkapan keuangan pribadi Omar di Kongres.
Tanggapan Ilhan Omar dan Kritik Prosedural
Pihak Ilhan Omar dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya upaya penegakan hukum federal sebagai senjata untuk menargetkan musuh politik. Juru bicara Omar menyatakan bahwa langkah ini adalah eskalasi dari dendam pribadi Trump yang telah berlangsung selama satu dekade.
Beberapa pejabat saat ini dan mantan pejabat juga mempertanyakan taktik penyelidikan ini. Mereka menilai proses tersebut mengabaikan norma-norma standar tinjauan imigrasi dan melewati batasan yang seharusnya melindungi anggota Kongres dari intrusi cabang eksekutif yang bermotif politik.
Catatan Hukum: Pemerintah dilaporkan sedang menjajaki kemungkinan pencabutan sertifikat kewarganegaraan Omar melalui proses administratif jika tuntutan pidana tidak berhasil. Namun, langkah ini diprediksi akan menghadapi tantangan hukum yang berat di pengadilan karena dianggap tidak memiliki preseden yang kuat.
Hingga saat ini, Departemen Kehakiman (DOJ) menolak memberikan komentar mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung, sementara Trump menyatakan bahwa proses tersebut sepenuhnya berada di tangan DOJ. (The Washington Post/I-2)
