
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Di antara mereka yang dibawa terdapat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan (Kalan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa rombongan tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10) pagi setelah diberangkatkan dari Klaten menggunakan kereta api pada malam sebelumnya.
“Dari total 19 orang yang diamankan oleh tim KPK di wilayah Klaten, sembilan orang di antaranya dibawa tadi malam dan pagi ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta.
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang. Jumlah tersebut terdiri dari sembilan orang yang dibawa dari Klaten dan satu lainnya yang sebelumnya diamankan di wilayah Jakarta.
Dugaan Suap dan Barang Bukti
Berdasarkan keterangan KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap yang diterima oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo. Praktik rasuah tersebut diduga mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Selain itu, KPK juga mendalami dugaan suap yang dilakukan Hamenang terhadap pihak BPK Jawa Tengah. Suap tersebut disinyalir bertujuan untuk memengaruhi hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Barang Bukti: Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah sekitar Rp1 miliar.
Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan total 20 orang dalam rangkaian OTT ini, termasuk Hamenang dan Luthfi. Hingga saat ini, status hukum dari pihak-pihak yang diperiksa akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Ant/I-2)
