KLH: Sampah Plastik Berpotensi Capai 50 Persen pada 2050
Petugas memilah sampah anorganik di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).(Antara/Nirza)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong penguatan kerja sama internasional untuk mengakhiri polusi plastik. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pertemuan diplomasi yang menghadirkan delegasi dari 11 negara di Jakarta pada 13-15 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut diselenggarakan atas kolaborasi dengan Kementerian Iklim dan Lingkungan Hidup Kerajaan Norwegia. Fokus utama forum ini ialah penyusunan instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk dampaknya terhadap lingkungan laut.

Urgensi pengendalian ini didasari oleh data peningkatan proporsi sampah plastik yang signifikan di Indonesia. KLH/BPLH mencatat, proporsi sampah plastik meningkat dari 11% pada 2010 menjadi hampir 20% pada 2024. Jika tidak ada intervensi serius, angka tersebut diproyeksikan melonjak hingga mencapai 50% dari total sampah pada 2050.

Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, menegaskan bahwa penanganan polusi plastik memerlukan solusi terintegrasi yang tetap mempertimbangkan kondisi spesifik setiap negara. “KLH/BPLH mendukung penyusunan instrumen internasional yang efektif dan dapat diimplementasikan, dengan tetap memperhatikan kedaulatan nasional, keseimbangan antara hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan hak atas pembangunan, serta Rencana Nasional sebagai landasan utama pelaksanaan,” ujar Agus, Jumat (16/10).

Agus menambahkan, pengendalian polusi plastik harus mencakup seluruh siklus hidup plastik, mulai dari tahap desain produk, produksi, konsumsi, hingga pengelolaan sampah dan pencegahan kebocoran ke lingkungan. Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya bertumpu pada sektor hilir.

“Pengurangan sampah dari sumbernya, penguatan sistem pengumpulan, peningkatan kapasitas pengolahan, dan perluasan daur ulang perlu dilakukan secara bersamaan,” lanjutnya.

Data internal KLH/BPLH menunjukkan bahwa kelompok kemasan, wadah, dan kantong belanja menyumbang sekitar 40% dari total sampah plastik. Hal ini mempertegas pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, masyarakat, dan pelaku pengelolaan sampah dalam mempercepat transisi menuju ekonomi sirkular.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, para delegasi internasional melakukan tinjauan lapangan ke sejumlah lokasi praktik pengelolaan sampah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan pada 15 Oktober 2026. Lokasi yang dikunjungi meliputi Bank Sampah Induk Gesit, Jakarta Recycling Center, TPS3R Pesanggrahan, dan Koperasi Pemulung Berdaya. (I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *