
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dini menyayangkan dugaan praktik rasuah tersebut karena menyasar pengelolaan dana siap pakai (DSP) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak bencana.
“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB, terlebih jika benar berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai untuk penanggulangan bencana,” kata Dini melalui keterangannya, Rabu (14/10).
Dini menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi di BNPB tidak cukup hanya berfokus pada penindakan pihak-pihak yang terbukti bersalah. Penanganan kasus ini harus diikuti langkah konkret pembenahan sistemik guna menutup celah penyimpangan anggaran di masa mendatang.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat korban bencana sering kali berada dalam kondisi sangat mendesak karena kehilangan tempat tinggal, harta benda, hingga sumber penghidupan. Oleh karena itu, percepatan penanganan emergency tidak boleh mengorbankan akuntabilitas.
“Masyarakat yang telah menjadi korban bencana tidak boleh kembali dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka. Kebutuhan untuk mempercepat penanganan bencana tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,” katanya.
Berdasarkan pengalamannya meninjau langsung korban banjir, tanah longsor, erupsi, hingga gempa bumi di berbagai daerah, Dini menekankan krusialnya jaminan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai secara cepat dan tepat sasaran ke tangan warga. Ia berharap penyidikan maraton yang tengah berjalan di lembaga antirasuah dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola dana penanggulangan bencana nasional.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” pungkas Dini.
Sebelumnya, KPK mengamankan total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek tersebut adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penindakan ini menyasar dugaan praktik rasuah pada pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait pengelolaan dana siap pakai di BNPB.
“Telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang. Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta. Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” ujar Budi melalui keterangannya, Selasa (13/10).
Operasi tangkap tangan yang berlangsung maraton di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tersebut turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,4 miliar. Praktik rasuah itu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, serta dana siap pakai di lingkungan BNPB.
“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.
Selain uang tunai, tim penindakan KPK juga turut mengamankan logam mulia. Namun, KPK belum mengungkap besaran uang tunai tersebut. (E-4)
