KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Ungkap Ada Barang Bukti Kripto
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan soal OTT di BNPB(MI/Agus Utantoro)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menetapkan lima nama sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto di sela-sela suatu kegiatan di Yogyakarta, Rabu (14/10), menjelaskan kelima orang tersebut sudah diinapkan di Rutan KPK dan selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Penyidikan.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” kata Setyo Budiyanto.

Dia menjelaskan, dari 14 orang yang tertangkap tangan, KPK kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman termasuk barang bukti baru kemudian dilakukan ekspose. Ekspose ini, jelasnya dihadiri semua pimpinan KPK. 

“Eksposnya kami lakukan cukup lama, karena tentu perlu keseriusan, perlu pemahaman dari semua peserta, pimpinan semua hadir. Ya, meskipun posisinya seperti saya sedang tidak berada di Jakarta, termasuk beberapa pimpinan yang lain, tapi kami semuanya mengikuti kegiatan ekspos tersebut,” tegasnya. 

Dari ekspose tersebut, ujarnya,diputuskan untuk menetapkan beberapa pihak antara lain ada pihak swasta, kemudian ada pihak yang berasal dari badan tersebut sebagai tersangka.  Dalam proses penyidikan ini, imbuh dia, pemeriksaan kembali, kemudian juga upaya paksa-upaya paksa lainnya, misalkan penggeledahan dan penyitaan, serta kegiatan proses hukum lainnya.

Kripto

Dia membenarkan, Sestama BNPB Rustian, setelah pemeriksaan tersebut tidak termasuk sebagai orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan kemudia meninggalkan Gedung Merah Putih.

 “Ya, untuk saat ini sampai dengan sampai tadi malam hasil ekspos, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama,” katanya.

Menyinggung adanya barang bukti yang berupa kripto, Setyo Budiyanto mengatakan ia terinformasi ada yang berbentuk kripto. Namun, hal itu masih akan didalami yang lebih lanjut mengingat identitasnya sangat terinskripsi. 

“Sehingga, jelasnya, untuk hal tersebut akan bekerjasama dengan otoritas jasa keuangan,” pungkas dia. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *