Dudung: Pemerintah Uji Coba Penebaran 1,5 Ton Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap di Sumsel
Menko Polkam Dudung Abdurachman.(MI/Devi Harahap)

MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman meninjau persiapan uji coba penebaran dry ice atau es karbon dioksida padat untuk membantu mengatasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan

Peninjauan dilakukan di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sri Mulyono Herlambang, Palembang, bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menjelang pelaksanaan uji coba yang dijadwalkan pada Kamis (15/10).

Dudung usai peninjauan tersebut, di Palembang, Rabu, mengatakan uji coba tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi dalam menangani kabut asap yang menyelimuti wilayah Sumatera Selatan.

“Uji coba penebaran dry ice ini merupakan instruksi langsung presiden untuk membantu mengatasi kabut asap di Sumatera Selatan. Kita akan melihat hasilnya terlebih dahulu, dan apabila efektif, metode ini berpeluang diterapkan di daerah lain,” katanya.

Baca juga: Menko Polkam tekankan lima prioritas penanganan karhutla di Sumsel

Sebanyak 1,5 ton dry ice disiapkan untuk ditebar menggunakan pesawat Cessna di sekitar wilayah Palembang. Pemerintah berharap metode tersebut dapat membantu mengangkat asap sehingga kondisi udara dan jarak pandang masyarakat membaik.

Sebagian material dry ice juga disiapkan di Lampung, sedangkan upaya penanganan karhutla melalui operasi modifikasi cuaca (OMC) tetap dilanjutkan.

Apabila uji coba di Sumatera Selatan menunjukkan hasil yang baik, metode serupa berpeluang diterapkan di daerah lain yang menghadapi persoalan kabut asap, termasuk Kalimantan Tengah.

Pihaknya berharap upaya tersebut dapat meningkatkan jarak pandang di Palembang yang saat ini berada di kisaran 1.000 meter menjadi sekitar 5.000 meter.

Penebaran dry ice menjadi salah satu langkah tambahan dalam penanganan kabut asap di Sumatera Selatan, di samping pemadaman karhutla, operasi modifikasi cuaca, serta upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *