
PENDIDIKAN gratis jangan dimulai dari pertanyaan sekolah atau kampus mana yang harus digratiskan. Pertanyaan pertama justru: anak siapa yang paling membutuhkan dukungan negara agar dapat belajar? Dari sinilah prinsip penting perlu ditegaskan: subsidi pendidikan mengikuti anak, bukan semata-mata mengikuti status lembaga pendidikannya. Anak dari keluarga kurang mampu, di mana pun ia belajar—PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK, madrasah, pesantren, maupun perguruan tinggi—semestinya memperoleh dukungan sesuai kebutuhan sosial-ekonominya. Mahasiswa di PTN maupun PTS yang memenuhi standar mutu juga berhak memperoleh dukungan negara.
Gagasan pendidikan gratis dari Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi. Namun, pendidikan gratis akan lebih bermakna apabila bisa menghilangkan hambatan ekonomi anak untuk memperoleh pendidikan bermutu.
GRATIS BELUM TENTU BERKEADILAN
Kesamaan belum tentu keadilan. Dua anak dapat sama-sama duduk di bangku sekolah, tetapi berasal dari kondisi ekonomi berbeda. Jika biaya sekolah untuk keduanya dihapus, anak dari keluarga kurang mampu mungkin masih menghadapi biaya transportasi, seragam, buku, perangkat digital, bahkan kehilangan waktu belajar karena harus membantu orangtua.
Hal yang sama terjadi di perguruan tinggi. Menghapus uang kuliah (UKT) tidak otomatis menghapus biaya kos, makan, transportasi, buku, laptop, dan kebutuhan akademik lainnya. Karena itu, pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada ‘gratis biaya pendidikan’. Yang lebih penting ialah memastikan tidak ada anak kehilangan kesempatan belajar karena kondisi ekonomi keluarganya.
Anak-anak kita tidak berangkat dari garis awal yang sama. Modal ekonomi, sosial, budaya, lokasi, kualitas sekolah sebelumnya, dan dukungan keluarga ikut menentukan peluang pendidikan. Karena itu, perlakuan yang sama belum tentu menghasilkan kesempatan yang sama.
BAGAIMANA SUBSIDI MENGIKUTI ANAK?
Pertama, prinsip tersebut perlu diterjemahkan menjadi mekanisme yang sederhana, tepat sasaran, dan dapat diawasi. Negara perlu mengidentifikasi kebutuhan anak atau mahasiswa dengan basis data sosial-ekonomi yang diperbarui dan diverifikasi secara berkala.
Kedua, besaran subsidi mengikuti tingkat kebutuhan. Dukungan dapat mencakup biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, transportasi, makanan, biaya hidup mahasiswa, atau kebutuhan lain yang menjadi hambatan nyata. Bantuan tidak harus seragam; yang penting tepat sasaran.
Ketiga, peserta didik harus dapat belajar pada lembaga yang memenuhi standar. Pada jenjang yang memungkinkan pilihan, subsidi dapat dibawa ke sekolah, madrasah, pesantren, atau perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan mutu dan akuntabilitas. Pilihan pendidikan tidak semata-mata ditentukan kemampuan ekonomi.
Penyaluran dana juga harus terukur dan dapat ditelusuri, baik melalui lembaga maupun langsung kepada peserta didik atau keluarganya sesuai jenis kebutuhannya.
Dengan demikian, pusat kebijakan bergeser dari ‘menyubsidi institusi’ menjadi ‘membiayai kebutuhan peserta didik melalui institusi yang memenuhi standar’. Perbedaannya besar dalam desain kebijakan.
DARI PAUD SAMPAI PERGURUAN TINGGI
PAUD merupakan fondasi perkembangan anak, sementara pendidikan dasar, menengah, kejuruan, madrasah, pendidikan keagamaan, hingga perguruan tinggi merupakan rangkaian perjalanan pendidikan.
Mekanisme pembiayaan tidak harus sama pada setiap jenjang. Yang harus sama ialah prinsipnya: kemiskinan tidak boleh membuat anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu.
Kebijakan pendidikan gratis juga tidak boleh mengabaikan pesantren dan satuan pendidikan keagamaan. Indonesia memiliki keragaman jalur pendidikan: sekolah umum, madrasah, pesantren, pendidikan diniah, dan lainnya. Hak memperoleh pendidikan tidak boleh ditentukan oleh pilihan jalur pendidikan keluarga, sepanjang lembaganya sah, memenuhi standar, dan menjalankan fungsi pendidikan. Pesantren bukan hanya tempat pendidikan agama; banyak yang telah menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah serta menjalankan fungsi sosial yang luas. Negara perlu hadir dengan tetap menghormati karakter dan kemandiriannya.
PTS MITRA, BUKAN PESAING PTN
Hal yang sama berlaku bagi perguruan tinggi swasta. PTS telah lama menjadi bagian penting pendidikan Indonesia: menampung mahasiswa, menyediakan program studi yang dibutuhkan masyarakat, membuka akses pendidian, dan ikut membangun sumber daya manusia. PTN dan PTS sebaiknya dipandang sebagai mitra dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara dapat menetapkan standar mutu dan akuntabilitas yang sama. Perguruan tinggi penerima dukungan publik wajib mempertanggungjawabkan dana dan menjamin mutu pembelajaran. Kontribusi masyarakat dan yayasan tetap terjaga, sementara mahasiswa tidak kehilangan hak karena belajar di kampus swasta.
GRATIS TIDAK BERARTI TANPA BIAYA
Pendidikan gratis bukan berarti pendidikan tanpa biaya. Guru dan dosen harus memperoleh penghasilan layak; sekolah membutuhkan fasilitas; teknologi harus dirawat; perguruan tinggi membutuhkan riset; pesantren membutuhkan sarana dan penguatan pendidik.
Ketika peserta didik tidak membayar atau membayar lebih sedikit, biaya pendidikan tetap ada. Sebagian dapat ditanggung negara, sebagian masyarakat, dan sebagian keluarga yang mampu. Negara harus hadir kuat bagi yang membutuhkan, tanpa mematikan partisipasi masyarakat.
Jangan sampai akses bertambah, tetapi mutu berkurang. Setidaknya ada tiga prinsip: tepat sasaran, bermutu, dan berkelanjutan. Dukungan terbesar diberikan kepada yang paling membutuhkan; lembaga penerima dana publik memenuhi standar; dan negara memastikan pembiayaan sesuai kemampuan fiskal serta tidak berhenti sebagai kebijakan sesaat.
YANG KITA BIAYAI IALAH KESEMPATAN
Pada akhirnya, perdebatan pendidikan gratis sebaiknya tidak hanya berkutat pada angka—berapa triliun rupiah yang dibutuhkan atau berapa sekolah dan perguruan tinggi yang akan digratiskan. Pertanyaan terpentingnya ialah: berapa banyak anak Indonesia yang kehilangan kesempatan belajar karena kemiskinan, dan bagaimana negara memastikan mereka tidak lagi kehilangan kesempatan itu?
Anak dari keluarga miskin yang belajar di sekolah negeri harus dibantu. Anak yang belajar di lembaga swasta dan madrasah juga harus memperoleh kesempatan yang adil. Mereka semua anak bangsa. Yang membedakan boleh jadi bentuk dan besaran dukungannya, sesuai kebutuhan dan standar yang ditetapkan. Namun, orientasinya sama: jangan biarkan kemiskinan menjadi alasan seorang anak kehilangan masa depan pendidikan.
Pendidikan gratis bukan semata-mata membuat biaya menjadi nol, tetapi membuat kesempatan lebih adil. Jika negara ingin membangun manusia Indonesia, pusat kebijakan bukan gedung sekolah, status kampus, atau label negeri-swasta. Pusatnya ialah anak. Sebab, pada akhirnya, yang kita biayai bukan sekadar pendidikan. Yang kita investasikan ialah masa depan anak-anak Indonesia.
