Indonesia Bidik Kursi Anggota Tidak Tetap DK PBB, Ini Tujuannya
Menlu Tata Tegaskan Politik Bebas Aktif Indonesia.(MI/Ferdian Ananda Majni)

MENTERI Luar Negeri Arrmanatha Nasir, yang akrab disapa Tata, mengungkapkan tujuan Indonesia mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030. Indonesia ingin mendorong reformasi agar lembaga tersebut menjadi lebih efektif, representatif, transparan, dan demokratis.

Pernyataan itu disampaikan Tata dalam konferensi pers di Gedung Palapa, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (12/10).

Tata menyebut pergantian kepemimpinan di lingkungan Kemlu tidak mengubah arah kebijakan dan semangat diplomasi Indonesia, termasuk dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

“Tongkat estafet berpindah tangan, tapi larinya tetap ke arah yang sama. Semangat yang sama mendasari pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029-2030,” jelas Tata.

Ia kemudian menegaskan tujuan pencalonan tersebut, yakni, untuk mendorong Dewan Kawanan BBB yang lebih efektif, representatif, transparan, dan demokratis.

Indonesia tercatat telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni pada periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2020.

Selain mengupayakan keanggotaan di DK PBB, Indonesia saat ini juga menjadi anggota UN Board of Auditors atau Dewan Auditor PBB untuk periode 2026-2032. Menurut Tata, posisi tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ia menambahkan, Indonesia akan terus mendorong PBB dan berbagai lembaga multilateral lainnya agar bekerja lebih efektif, representatif, dan efisien.

Tata menilai sistem multilateral saat ini masih menghadapi tantangan dalam mengakomodasi kepentingan negara-negara berkembang atau Global South.

“Saat ini kita harus akui bahwa sistem multilateral belum dapat dikatakan berpihak sepenuhnya pada negara berkembang atau Global South,” paparnya.

Karena itu, Indonesia akan melanjutkan upaya mendorong pembenahan tata kelola lembaga multilateral agar lebih mampu mewakili kepentingan negara-negara berkembang.

“Kita akan terus dorong langkah untuk berkuat sistem multilateral atau mendorong multilateral reform,” pungkasnya. (Fer/I-1)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *