
TERPIDANA mati asal Amerika Serikat, Christa Pike, resmi diperbolehkan keluar dari rumah sakit dan dikembalikan ke penjara setelah selamat dari upaya eksekusi mati yang gagal pada akhir bulan lalu.
Pike yang kini berusia 50 tahun telah dibawa kembali ke fasilitas pemasyarakatan tempat ia menghabiskan 30 tahun terakhir hidupnya. Tim pengacaranya menyatakan Pike masih terus menerima perawatan medis lanjutan di dalam penjara.
Pike selamat dari dua kali suntikan bahan kimia pentobarbital pada 30 September lalu yang sempat membuatnya berada dalam kondisi kritis. Kasus ini menjadi sorotan hukum karena Pike diyakini sebagai satu-satunya orang yang berhasil bertahan hidup dari upaya eksekusi menggunakan suntikan mati.
Dalam pernyataan resminya, tim hukum Pike menyampaikan kliennya merasa “berterima kasih kepada petugas tanggap darurat dan tim medis atas perawatan mereka dalam situasi yang luar biasa ini.”
Sempat Dikira Mati Otak Sebelum Siuman
Setelah eksekusi yang gagal tersebut, Pike sempat kehilangan kesadaran dan langsung dilarikan ke rumah sakit setempat. Tim hukumnya bahkan sempat menduga Pike mengalami mati otak dan memperkirakan alat penyokong hidupnya akan dilepas sewaktu-waktu.
Namun, kondisi Pike membaik hingga ia siuman dan mulai berbicara. Pengacaranya, Randy Spivey, mengungkapkan bahwa kata-kata pertama yang diucapkan Pike saat siuman adalah “Di mana saya?” dan “Siapa Anda?”.
Dalam konferensi pers, tim pengacara menjelaskan bahwa Pike sempat dirantai di tempat tidur rumah sakit serta menderita pneumonia, pembengkakan signifikan pada lengan, dan kesulitan menelan.
“Kami tidak tahu dampak yang akan ditimbulkan oleh semua ini,” ujar Spivey terkait kondisi kesehatan mental kliennya, seraya menambahkan bahwa Pike merasa “marah dan bingung.”
Kasus Hukum Masuk Wilayah Tak Terpetakan
Departemen Pemasyarakatan Tennessee hingga kini belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab eksekusi tidak berjalan sesuai rencana, meski pihak berwenang tetap membela metode yang digunakan.
Dalam persidangan, Asisten Jaksa Agung Tennessee, Will Ayers, memberi tahu hakim bahwa pihak negara bagian belum menentukan apakah akan mencoba mengeksekusi kembali Pike atau tidak. Atas situasi tersebut, hakim memerintahkan agar seluruh bukti yang berkaitan dengan kegagalan suntikan mati diawetkan untuk kepentingan proses hukum mendatang.
Pike divonis hukuman mati atas keterlibatannya saat berusia 18 tahun dalam penyiksaan dan pembunuhan Colleen Slemmer, 19, tahun 1995 bersama kekasihnya saat itu, Tadaryl Shipp. Shipp terhindar dari hukuman mati karena masih di bawah umur secara hukum saat kejahatan terjadi dan hingga kini masih menjalani hukuman penjara.
Pike tercatat sebagai wanita pertama yang dijadwalkan untuk dieksekusi mati di Negara Bagian Tennessee dalam waktu lebih dari 200 tahun. Pasca-kegagalan eksekusi ini, tim pengacara kembali mendesak agar hukuman mati Pike diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. (BBC/Z-2)
