
BADAN Gizi Nasional (BGN) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi maupun pejabat BGN. Masyarakat diminta lebih cermat dalam memverifikasi informasi guna memastikan kebenaran identitas pihak yang mengaku mewakili BGN agar tidak menjadi korban penyalahgunaan nama institusi.
Peringatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya aksi penipuan yang menyasar calon mitra. Salah satu modus yang ditemukan adalah oknum yang menjanjikan percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam aksinya, oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih membawa nota dinas verifikasi dan validasi terhadap SPPG milik calon mitra.
BGN menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang tidak dapat dibenarkan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang.
Imbauan Verifikasi Informasi
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN, terutama jika informasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan,” ujar Tysa pada Minggu (11/10).
Menurut Tysa, kewaspadaan masyarakat merupakan langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah. Ia menyarankan agar informasi yang diterima melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya diperiksa secara saksama sebelum ditindaklanjuti.
Konsekuensi Hukum bagi Pelaku
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa pencatutan nama institusi untuk keuntungan pribadi dengan iming-iming percepatan proses pembukaan SPPG adalah tindakan yang melanggar hukum.
“Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN,” tegas Hida.
BGN juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan klaim sepihak. Verifikasi melalui kanal resmi menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan informasi sekaligus menghindari potensi kerugian materiil maupun non-materiil.
Masyarakat diharapkan tidak langsung menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat disarankan menyimpan bukti-bukti relevan untuk mendukung proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (H-3)
