
PETAMBAK garam di Kabupaten Cirebon meminta pemerintah membuka akses perbankan untuk mereka.
“Kami kesulitan dan belum pernah mengakses perbankan,” tutur petambak garam asal Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/10).
Kesulitan ini membuat petambak harus meminjam uang untuk modal memproduksi garam kepada tengkulak. Padahal bunganya luar biasa. Petambak tidak menyadarinya.
Insyaf menjelaskan di awal produksi, petambak membutuhkan modal untuk menggarap lahan garam. Untuk modal dibutuhkan hingga Rp5 juta yang diantaranya digunakan untuk membuat galangan membeli plastik dan kebutuhan lainnya.
“Syaratnya, produksi garam harus dijual ke mereka,” tuturnya.
Saat panen, tengkulak memang tidak menyebutkan berapa besar bunga harus dibayar petambak garam.
“Tapi harga yang diberikan mereka berbeda, yang pasti di bawah harga rata-rata,” lanjut dia.
Insyaf mencontohkan jika harga pasaran garam harusnya Rp750 perak per kilogram, maka tengkulak hanya akan menghargai garam sebesar Rp700,00. Sekali panen, petambak bisa mendapatkan minimal 1 ton garam. Periode pembayaran hutang dilakukan selama musim produksi garam yang biasanya berlangsung Juli atau Agustus hingga pertengahan November atau satu musim.
“Jadi sudah bisa kelihatan berapa keuntungan yang didapat tengkulak, bisa mencapai 30% bahkan 50%,” tambahnya.
Sebenarnya, papar dia, untuk mendapatkan kualitas garam yang bagus, panen idealnya dilakukan setelah tiga hingga lima hari.
“Bahkan jika ingin lebih bagus lagi, garam didiamkan 10 hingga 15 hari serta melalui proses washing atau pencucian untuk mendapatkan penampakan garam yang bagus dan bersih,” tutur Insyaf.
Namun tidak semua petambak memiliki modal, sedangkan mereka juga dituntut untuk tetap membuat dapur mengepul. Hingga akhirnya petambak memilih untuk melakukan panen setiap hari.
“Di sinilah kami membutuhkan akses ke perbankan,” tandasnya.
GARAM INDUSTRI
Tidak hanya modal, petambak garam juga harus menerapkan teknologi untuk meningkatkan nilai tawar dari produk yang mereka hasilkan.
“Selama ini petambak garam lebih banyak menggunakan cara tradisional yang diturunkan dan digunakan oleh nenek moyang dan orang tua kita dulu,” tutur Taufikkurahim, petambak garam asal Desa Muara, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon
Taufik, yang pada 2021 mendapatkan bantuan dari BRIN mengikuti standar petunjuk operasional dalam penggunaan teknologi. Hingga akhirnya ia bisa menghasilkan 80 ton garam per hektare per musim.
“Tapi yang saya hasilkan garam industri. Harganya Rp2 ribu per kilogram, kalau garam biasa hanya Rp700 per kilogram,” tambahnya.
Dia berharap petambak bisa menerapkan teknologi untuk menghasilkan garam industri.
“Kalau garam rumahan sudah selesai atau sudah swasembada. Tapi pemerintah tetap harus memberikan pendampingan,” tutur Taufik.
BANTUAN PEMKAB DAN OJK
Sementara itu untuk mendukung kepastian hukum dan kesejahteraan petambak garam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berencana menyiapkan regulasi untuk memberikan kepastian hukum.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan dari petambak garam, termasuk kebutuhan aturan yang dapat memberikan kepastian dalam menjalankan usaha,” tutur Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman.
Pemkab Cirebon juga membuka peluang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung pemasaran dan penyerapan hasil produksi garam.
“Ada kemungkinan ke depan bisa dikolaborasikan. Intinya, pemerintah daerah ingin masyarakat memiliki kepastian untuk kesejahteraan,,” tutur Agus.
Sementara itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Agus Muntholib mengungkapkan pihaknya berupaya untuk membuka akses layanan keuangan bagi petambak sekaligus memperkenalkan ekosistem keuangan yang mendukung pengembangan ekonomi daerah.
“Kebutuhan garam dalam negeri saat ini masih tinggi, namun produksi nasional belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi peluang bagi petambak lokal untuk meningkatkan produksi dan memperluas akses pasar.
“Untuk itu kami ingin membantu petambak garam mengenal akses keuangan. Harapannya, ketika sudah panen, mereka juga memiliki tabungan dan usahanya bisa berkembang,” tandasnya.
