
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Jakarta Utara bersama PT Askrindo (Persero) Branch Office Jakarta Utara menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kantor Regional Office I Jakarta sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mendukung kebutuhan dunia usaha, khususnya melalui akses asuransi dan layanan suretyship.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya ekosistem usaha yang semakin kuat, sehat, dan berdaya saing. Melalui sinergi tersebut, KADIN Kota Jakarta Utara dan Askrindo berkomitmen untuk membuka akses informasi dan peluang layanan yang dapat mendukung kebutuhan pelaku usaha dalam menjalankan dan mengembangkan kegiatan bisnisnya.
Ketua KADIN Kota Jakarta Utara, Arief Dharmawanto menyampaikan bahwa dunia usaha membutuhkan dukungan yang tidak hanya berorientasi pada transaksi, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Kami melihat kerja sama ini sebagai bentuk kolaborasi nyata untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap layanan yang dibutuhkan dalam menjalankan bisnis. KADIN hadir sebagai mitra dunia usaha dan pemerintah untuk membangun konektivitas, membuka peluang, dan mendorong terciptanya transaksi yang lebih konkret,” ujarnya.
Sementara itu, Askrindo sebagai perusahaan yang bergerak di bidang asuransi umum memiliki peran dalam menyediakan solusi asuransi dan suretyship yang dapat mendukung berbagai kebutuhan pelaku usaha.
Kolaborasi KADIN Kota Jakarta Utara dan Askrindo diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi dunia usaha, tidak hanya di Jakarta Utara, tetapi juga membuka peluang sinergi dengan berbagai pelaku usaha dan asosiasi lainnya.
Membangun kolaborasi, membuka peluang, dan menguatkan dunia usaha menjadi semangat bersama dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.(H-2)
