
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur (Kutim) bersama Polsek Muara Wahau, Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil mengungkap kasus kematian tragis seorang perempuan berinisial D, 27.
Polisi mengamankan suami siri korban, J, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan hingga menewaskan korban.
Kasat Reskrim Polres Kutim, Iptu Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, menjelaskan korban ditemukan tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Jalan Poros Muara Wahau SP 1, RT 15, Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kamis (8/10).
“Seorang pria berinisial J, yang diketahui merupakan suami siri korban, telah bekuk polisi ketika berada di kawasan Gang Barru, Sangatta Utara, pada Kamis malam usai kami menindaklanjuti laporan berupa penyelidikan,” ujar Bagoes, seperti dikutip, Sabtu (10/10).
PENGUNGKAPAN KASUS
Bagoes menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait temuan jasad korban di dalam kontrakan.
Tim gabungan langsung mendatangi lokasi untuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan petunjuk.
“Rangkai penyelidikan tersebut akhirnya membuahkan hasil, dimana terduga pelaku kemudian berhasil kami bekuk di wilayah Sangatta Utara,” katanya.
Peristiwa ini terungkap saat seorang saksi perempuan diminta oleh J untuk mendatangi kontrakan korban. Saat tiba, saksi menemukan korban terbaring kaku di kamar dan tidak merespons.
”Suami siri korban meminta seorang saksi perempuan mendatangi kontrakan korban, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Saksi kemudian menghubungi pihak lain dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Petugas Polsek Muara Wahau selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan awal,” tegas Bagoes.
MOTIF CEKCOK
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas mencatat luka lecet pada pipi kiri dan lebam di bagian tubuh korban.
Dokter Puskesmas II Muara Wahau telah melakukan pemeriksaan luar, lalu jenazah dievakuasi ke RSUD Sangatta untuk pemeriksaan medis lanjutan.
Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum resmi. Tim penyidik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan hanya berdasarkan temuan fisik luar.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pasangan suami siri tersebut sempat terlibat pertengkaran sebelum insiden terjadi. Perselisihan itu diduga memuncak menjadi tindakan penganiayaan pada Kamis dini hari.
Usai kejadian, J melarikan diri dari Muara Wahau menuju Sangatta Utara sebelum akhirnya diringkus di sebuah rumah kontrakan kawasan Gang Barru. Saat ini, penyidik terus mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
“Penyidikan masih berjalan. Kami akan mendalami keterangan yang telah diperoleh, memeriksa saksi-saksi, dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk melengkapi pembuktian perkara,” jelas Bagoes.
Ia mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Atas kejadian ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya. (EM/P-2)
