
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan penanganan kasus perundungan yang melibatkan siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan rehabilitasi dan pemulihan psikososial. Peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bagi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pendidikan.
“Kita tidak akan membiarkan, tapi kita akan carikan solusi terbaik. Dan ini menjadi bahan evaluasi buat kami juga,” ujar Gus Ipul pada Minggu (11/10).
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos telah menjalin komunikasi intensif dengan orang tua siswa yang terlibat. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memulihkan kondisi psikososial para siswa agar mereka dapat segera kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa trauma berkepanjangan.
Menurutnya, latar belakang siswa Sekolah Rakyat yang beragam memerlukan proses adaptasi khusus, terutama di lingkungan sekolah berasrama. Ia menilai pengawasan serta pendampingan dari guru dan tenaga kependidikan sangat krusial untuk mengantisipasi kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik.
“Mungkin ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga pendidikan di sana. Karena itu, komunikasi dengan orang tua sudah dilakukan untuk langkah penanganan yang tepat,” tambahnya.
Mensos menegaskan bahwa lingkungan Sekolah Rakyat harus steril dari ‘tiga dosa besar pendidikan’, yaitu perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi. Aturan ini berlaku tegas bagi seluruh warga sekolah, mulai dari siswa hingga tenaga pendidik.
Terkait sanksi, Gus Ipul menyatakan guru atau tenaga kependidikan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Namun, untuk siswa, penanganan akan mengutamakan prosedur rehabilitasi mengingat status mereka yang masih di bawah umur.
“Ini kan masih di bawah umur, ada prosedurnya. Tentu akan kita tangani dengan rehabilitasi agar mereka bisa kembali belajar,” jelasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Kemensos berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Penguatan mitigasi, pengendalian, dan pencegahan akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh siswa. (Z-10)
