
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkap temuan berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara dengan nilai total mencapai Rp49,28 triliun. Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.
Anggota VI BPK, Fathan Subchi, menjelaskan bahwa dari total temuan tersebut, sebagian dana telah berhasil dipulihkan. “Dari permasalahan tersebut, sebesar Rp1,80 triliun telah dikembalikan ke kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya selama pemeriksaan berlangsung, termasuk Rp740,93 miliar pada pemda (pemerintah daerah) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” ujar Fathan dalam agenda penyerahan IHPS I Tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Jumat (9/10).
Fathan menekankan bahwa penyelesaian masalah keuangan negara tidak hanya terbatas pada pengembalian materi. Menurutnya, banyak persoalan yang memiliki dimensi luas karena melintasi batas daerah, sektor, dan institusi, sehingga memerlukan sinergi antarlembaga yang lebih kuat untuk menyentuh akar persoalan.
Temuan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Daerah
Dalam IHPS I Tahun 2026, BPK menyoroti tiga sektor utama yang menjadi catatan penting:
- Dana Pendidikan: BPK menemukan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 288 pemerintah daerah belum sepenuhnya sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan kepala daerah untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran dan melaporkannya ke Kementerian Keuangan sebagai dasar alokasi berikutnya.
- Layanan Kesehatan: Ditemukan permasalahan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang belum didasarkan pada data kepesertaan yang valid. BPK meminta pemda berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kemendagri untuk pemutakhiran data.
- Penerimaan Daerah: BPK mencatat belum optimalnya pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat untuk sinkronisasi data objek pajak.
Opini LKPD dan Apresiasi Pemda
IHPS I Tahun 2026 merangkum 762 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Khusus untuk pemerintah daerah, terdapat 548 LHP yang terdiri dari 546 LHP Keuangan, satu LHP Kinerja, dan satu LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Terkait pemeriksaan 546 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, BPK memberikan opini sebagai berikut:
| Jenis Opini | Jumlah LKPD |
|---|---|
| Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) | 509 |
| Wajar Dengan Pengecualian (WDP) | 35 |
| Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) | 2 |
BPK turut memberikan apresiasi kepada 33 pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan opininya dari WDP menjadi WTP pada tahun ini. “Capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” pungkas Fathan. (Ant/E-3)
