
UTANG obligasi asing PT Modernland Realty Tbk (MDLN) senilai US$280 juta atau hampir Rp 5triliun dihapuskan melalui skema pertukaran dengan aset lahan senilai Rp3,5 triliun. Penyelesaian utang tersebut membuat perseroan tidak lagi menanggung pembayaran bunga obligasi sekitar Rp300 miliar per tahun.
Group CFO and Senior Managing Director Corporate Finance and Investment Modernland Realty, F. Bobby Heryunda, mengatakan penghapusan kewajiban tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dengan pemegang obligasi yang mendapat dukungan hampir 100%.
“Dengan berjalannya skema ini, Perseroan juga tidak lagi menanggung total kupon Obligasi sekitar Rp300 miliar per tahun. Penghematan yang signifikan ini tentunya akan memperkuat arus kas (cashflow) Perseroan mulai saat ini dan seterusnya,” ujar Bobby dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Scheme of Arrangement atas obligasi yang diterbitkan Modernland Overseas Pte. Ltd. (MLO), anak usaha Modernland Realty, dengan jatuh tempo pada 30 April 2027.
Skema penyelesaian itu telah disahkan Pengadilan Tinggi Singapura pada 17 September 2026 dan mulai berlaku efektif pada 30 September 2026.
Melalui kesepakatan tersebut, Modernland Realty mengalihkan sebagian cadangan lahan atau landbank senilai sekitar Rp3,5 triliun kepada perusahaan bertujuan khusus (special purpose vehicle/SPV) yang dibentuk untuk kepentingan pemegang obligasi.
Sebagai imbalannya, seluruh kewajiban terkait obligasi, termasuk bunga berjalan dengan total hampir Rp5 triliun, dihapuskan.
Bobby mengatakan penyelesaian utang itu juga akan menurunkan rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) perseroan menjadi sekitar 0,4 kali.
“Struktur keuangan yang jauh lebih sehat ini tidak hanya memperkuat fondasi Perseroan, tetapi juga akan menarik lebih banyak investor, perbankan, dan institusi lainnya untuk bekerja sama dengan Modernland Group,” katanya.
Sementara itu, Corporate Secretary Modernland Realty, Danu Pate, menjelaskan bahwa lahan yang dialihkan merupakan aset yang tidak masuk dalam rencana pengembangan perusahaan selama lima hingga sepuluh tahun mendatang.
“Lahan tersebut tidak termasuk dalam rencana pengembangan 5-10 tahun ke depan. Karena itu, pengalihan landbank ini tidak mempengaruhi pendapatan Perseroan,” ujar Danu.
Menurut dia, setelah pengalihan tersebut, Modernland Realty masih memiliki cadangan lahan sedikitnya 1.664 hektare dengan nilai tidak kurang dari Rp 11,8 triliun.
Danu juga membantah anggapan bahwa penyelesaian obligasi tersebut merupakan bentuk pengambilalihan perusahaan secara tidak bersahabat atau hostile takeover.
“Scheme of Arrangement ini lahir dari dialog yang konstruktif, komunikasi terbuka dan kemitraan yang erat antara Perseroan dan para Pemegang Obligasi,” tegasnya.
Perseroan menyatakan kegiatan operasional dan pengembangan proyek tetap berjalan, termasuk Jakarta Garden City, Kota Modern, Modernland Cilejit, dan ModernCikande Industrial Estate. (Z-10)
