Penataan Guru Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Pemerintah siapkan penataan guru mulai 2027.(Dok Kemendikdasmen)

PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan langkah strategis penataan tata kelola guru yang akan dimulai pada tahun 2027. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian serta menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam penataan ini adalah pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Jumlah guru PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 242.482 orang,” ujar Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Selasa (6/10).

Kepastian Status dan Rekrutmen CPNS Bertahap

Selain pengangkatan otomatis bagi guru paruh waktu, pemerintah juga membuka peluang bagi 935.316 guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi untuk beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Proses seleksi ini akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2027 hingga 2029.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional, pemerintah juga menyiapkan rencana rekrutmen CPNS guru sebanyak 464.856 formasi. Rekrutmen pertama dijadwalkan mulai pada 2027, dengan penugasan awal sebagai pegawai pemerintah pusat pada tahun 2028.

Guna menjaga stabilitas layanan pendidikan selama masa transisi, Mendikdasmen memastikan ada dispensasi penugasan bagi guru non-ASN. Kebijakan ini memungkinkan mereka tetap bekerja melampaui batas waktu 31 Desember 2026.

Rencana Penataan Guru 2027-2029:

  • PPPK Paruh Waktu: 242.482 orang diangkat otomatis jadi penuh waktu (1 Jan 2027).
  • Guru PPPK ke PNS: Seleksi bertahap bagi 935.316 guru.
  • Rekrutmen CPNS Baru: Kebutuhan 464.856 guru mulai 2027.

Dukungan Anggaran Tahun 2027

Penataan besar-besaran ini didukung oleh peningkatan alokasi anggaran Kemendikdasmen pada Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan pagu dari Menteri Keuangan, anggaran kementerian ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun, naik signifikan sebesar Rp28 triliun dari pagu sebelumnya yang hanya Rp61,10 triliun.

Tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk dua hal utama:

  • Rp23 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
  • Rp5 triliun untuk mengembalikan anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan menjadi total Rp14,28 triliun.

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa anggaran tersebut juga akan mendanai program prioritas lain seperti pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, bantuan perlengkapan sekolah, digitalisasi pembelajaran, hingga peningkatan kesejahteraan guru secara umum.

Pengawasan Revitalisasi Satuan Pendidikan

Terkait infrastruktur, Kemendikdasmen melaporkan telah melakukan pemantauan terhadap 138 satuan pendidikan dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 20 sekolah (15 SMK dan 5 SLB) berada di wilayah terdampak bencana.

“Hasil pemantauan memastikan bahwa pembangunan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga berkualitas dan akuntabel sehingga memberikan manfaat langsung bagi peserta didik,” pungkas Mendikdasmen. (RO/I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *