Pramono Larang Sekolah Tentukan Besaran Sumbangan Bulan Dana PMI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri)(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penggalangan dana dalam program Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) di wilayah DKI Jakarta harus berjalan atas dasar kesukarelaan tanpa ada unsur paksaan.

Pramono melarang keras adanya penetapan target nominal tertentu ataupun kewajiban pembayaran yang dibebankan kepada masyarakat, termasuk di lingkungan institusi pendidikan (sekolah) maupun jajaran birokrasi pemerintahan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Pramono usai melakukan diskusi khusus dengan jajaran pengurus Ketua PMI Jakarta, Kamis (8/10). Ia juga mengaku telah membuat video kampanye untuk mendukung pelaksanaan Bulan Dana PMI.

“Jadi bulan dana PMI ini sepenuhnya bersifat sukarela, tidak boleh kemudian apakah itu pejabat atau dari PMI-nya sendiri menentukan besaran pungutan dari masing-masing yang mendapatkan, seakan-akan menjadi kewajiban membayar PMI ini,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Menurutnya, prinsip sukarela tersebut harus diterapkan terutama di sekolah-sekolah dan jajaran birokrasi. 

Masyarakat diberikan kebebasan untuk berpartisipasi tanpa tekanan ataupun kewajiban membayar dengan nominal tertentu.

“Betul-betul ini harus bersifat tidak ada paksaan. Boleh iya, boleh nggak, sukarela sepenuhnya,” tegasnya.

Pramono menyebut praktik penentuan besaran dana seperti yang beredar di kalangan masyarakat dan media tidak diperbolehkan. Ia meminta PMI memastikan penggalangan dana tetap berada dalam semangat kerelawanan.

“Jadi bersifat sepenuhnya orang mau melakukan itu dengan hatinya karena memang PMI itulah menjadi roh utama dari PMI,” ujarnya. (P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *