
KEPALA Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan fasilitas negara. Hal ini merespons isu mengenai penggunaan rumah dinas TNI sebagai markas operasional judi online (judol).
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli menanggapi ramainya pemberitaan di media sosial terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut. Ia memastikan bahwa TNI AD tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun hukum di lingkungan militer.
Kronologi Penggerebekan di Cijantung
Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan fasilitas ini mencuat setelah dilakukan penggerebekan di sebuah rumah dinas TNI yang berlokasi di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Operasi tersebut dilakukan pada Minggu (4/10) terhadap bangunan yang diduga kuat menjadi tempat operasional judi online.
Berikut adalah poin-poin fakta terkait insiden tersebut:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi Kejadian | Rumah Dinas TNI, Cijantung, Jakarta Timur |
| Waktu Penggerebekan | Minggu, 4 Oktober 2026 |
| Status Pemilik Rumah | Perwira Aktif TNI AD |
| Modus Operandi | Rumah dinas disewakan kepada pihak ketiga (pelaku judol) |
Komitmen Respons Cepat
Maruli menekankan bahwa pihaknya akan bergerak cepat dalam memproses setiap laporan yang masuk. Penyelidikan internal dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan oknum perwira aktif tersebut, terutama terkait motif penyewaan rumah dinas kepada para pelaku kriminal.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pembersihan institusi TNI dari praktik judi online yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. KSAD menjamin bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD. (Ant/I-1)
