
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan adanya wacana penambahan sekitar 11 kursi anggota DPR RI dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Gagasan tersebut bergulir sebagai bagian dari upaya memperkuat keterwakilan wilayah, khususnya daerah yang memiliki karakteristik kepulauan di luar Pulau Jawa.
Aria menjelaskan bahwa usulan penambahan kursi ini merupakan salah satu aspirasi yang masuk dan sedang disimulasikan oleh Badan Keahlian DPR RI. Meski demikian, wacana tersebut belum menjadi keputusan resmi Komisi II DPR RI karena masih berada pada tahap penyusunan awal.
“Kalau memang pertimbangan menambah itu dalam konteks memperkuat undang-undang ini sebagai satu penguatan terhadap keterwakilan representatif wilayah, saya kira masuk akal,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Aria menggarisbawahi bahwa penentuan alokasi kursi DPR RI tidak semata-mata dapat dihitung secara matematis berdasarkan jumlah populasi penduduk. Menurutnya, penerapan prinsip tersebut secara kaku berisiko menumpuk perwakilan parlemen hanya di Pulau Jawa dan mengabaikan luas wilayah serta keterwakilan daerah kepulauan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak bisa dihitung dari jumlah penduduk, one man one vote. Kalau one man one vote, kelihatannya demokratis, tapi kursinya di Jawa semua. Yang 11 kursi tambahan dari yang tiga, itu rasionalisasi mungkin ada 11 kursi tambahan,” kata Aria.
Formula Penambahan Kursi Berdasarkan Simulasi Internasional
Politikus PDI Perjuangan ini menepis anggapan bahwa wacana penambahan kursi memiliki keterkaitan dengan gagasan daerah pemilihan (dapil) nasional. Ia menyebut bahwa formulasi penambahan kursi DPR merujuk pada simulasi dan rumus keterwakilan yang lazim diterapkan di berbagai negara demokrasi.
Komisi II DPR RI dipastikan bakal mematangkan dan menguji rasionalitas usulan tersebut bersama seluruh fraksi serta pemangku kepentingan saat RUU Pemilu masuk ke tahap pembahasan resmi.
“Soal penambahan kursi itu ada rumus-rumus keterwakilan yang merupakan simulasi dari berbagai negara,” pungkas Aria. (H-3)
