
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten serta pemerintah kota se-Jabar sepakat menggulirkan program yang meringankan warga dalam berobat.
“Kami sudah sepakat dalam pertemuan di Depok, untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Jawa Barat, khususnya masyarakat tidak mampu, korban kejahatan, kecelakaan, tidak punya KTP maupun warga dengan BPJS yang tidak aktif,” ungkap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kamis (8/10).
Layanan itu, lanjut dia, tidak hanya diberikan di rumah sakit yang ada di Jawa Barat, tapi juga di Jakarta. Di antaranya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RS Jantung Harapan Kita, RS Ibu dan Anak Harapan Kita, RS Kanker Dharmais dan RSPAD Gatot Subroto.
Para warga Jawa Barat itu bisa berobat dan dirawat di kelas 3. Biayanya akan ditanggung melalui skema kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Warga yang sudah memiliki BPJS, tapi penyakitnya tidak dicover BPJS, mereka akan tetap mendapat layann kesehatan. Di antaranya orang yang mengalami kecelakaan atau korban penganiyaan,” tambahnya.
Gubernur menegaskan pentingnya kehadiran negara secara penuh agar tidak ada lagi warga yang terlantar saat membutuhkan penanganan medis mendesak.
Bersama para bupati dan wali kota, Gubernur Jabar juga menginisiasi gerakan penanganan gizi buruk dan stunting melalui program anak asuh yang melibatkan seluruh jajaran pejabat. Setiap pejabat di Pemprov Jabar, pemkab dan pemkot mendampingi dan memantau pemenuhan gizi anak asuhnya secara berkala guna memastikan intervensi gizi berjalan efektif.
Selain itu, Pemprov Jabar menyiapkan mekanisme pemenuhan gizi bagi ibu hamil dari keluarga kurang mampu. Bidan desa nantinya dapat memberikan resep nutrisi dan vitamin yang dapat ditebus secara gratis di warung, apotek, atau minimarket mitra, dengan seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah provinsi.
Bidang lain ialah penanganan terpadu bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selain memfasilitasi perawatan di rumah sakit jiwa, pemerintah provinsi, pemkab dan pemkot akan menyiapkan pemantauan pasca-sembuh serta bantuan obat-obatan berkala agar pasien tidak mengalami kekambuhan. (SG/I-1)
