10 Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia: Palembang Masuk Zona Berbahaya
Kota dengan Kualitas Udara Terburuk.(Dok. Antara)

KUALITAS udara di sejumlah wilayah Indonesia kembali memburuk pada Selasa, 8 Oktober 2026. Berdasarkan data real-time IQAir, Palembang mencatatkan indeks kualitas udara (AQI) sebesar 400, yang menempatkannya dalam kategori berbahaya (hazardous).

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius bagi kesehatan masyarakat. Berdasarkan klasifikasi AQI Amerika Serikat dan sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Indonesia, nilai di atas 301 sudah masuk dalam zona berbahaya yang meningkatkan risiko kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Berikut adalah daftar kota di Indonesia dengan tingkat polusi tertinggi berdasarkan pemantauan IQAir saat data diakses:














Peringkat Kota AQI (US) Kategori
1 Palembang 400 Berbahaya
2 Pontianak 256 Sangat Tidak Sehat
3 Pekanbaru 232 Sangat Tidak Sehat
4 Bandung 166 Tidak Sehat
5 Jakarta 153 Tidak Sehat
6 Tangerang Selatan 138 Tidak Sehat (Sensitif)
7 Tangerang 115 Tidak Sehat (Sensitif)
8 Surabaya 114 Tidak Sehat (Sensitif)
9 Medan 104 Tidak Sehat (Sensitif)
10 Semarang 86 Sedang

Faktor Penyebab dan Dampak Karhutla

Buruknya kualitas udara di wilayah Sumatera dan Kalimantan, seperti Pontianak dan Pekanbaru, berkaitan erat dengan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat tren penurunan kualitas udara ini sudah terpantau sejak September 2026 di tujuh provinsi rawan karhutla.

Selain karhutla, polusi di kota besar seperti Jakarta dan Bandung dipengaruhi oleh emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, dan konsentrasi partikel halus PM2.5. Partikel ini sangat berbahaya karena ukurannya yang mikroskopis memungkinkan polutan masuk jauh ke dalam sistem pernapasan dan aliran darah.

Peringatan Kesehatan: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa paparan polusi udara jangka panjang meningkatkan risiko stroke, penyakit jantung, infeksi saluran pernapasan, hingga kanker paru-paru.

Rekomendasi bagi Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk terus memantau kualitas udara secara berkala melalui kanal resmi ISPU KLH/BPLH atau platform terpercaya lainnya. Mengingat data bersifat dinamis, perubahan aktivitas luar ruangan harus disesuaikan dengan kondisi udara terkini.

Khusus untuk wilayah dengan kategori “Tidak Sehat” hingga “Berbahaya”, warga disarankan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, menggunakan masker standar kesehatan (seperti N95), dan menutup ventilasi rumah saat kabut asap menebal guna meminimalisir paparan polutan.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *