
WAKIL Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) Lia Latifah prihatin terhadap maraknya kasus kekerasan dan perundungan anak-anak yang terjadi di Pemalang dan seorang siswa sekolah dasar di Mandailing Natal, Sumatra Utara.
“Komnas memang sangat prihatin dengan kondisi hari ini yang banyak sekali menimpa anak-anak Indonesia yang menjadi korbannya,” kata Lia, Rabu (7/10).
Menurut Lia, salah satu faktor yang menyebabkan perilaku perundungan terus terjadi ialah perilaku anak yang dipengaruhi lingkungan di sekitarnya. Anak dapat mencontoh perilaku yang dilihat dari keluarga, lingkungan sosial, hingga paparan media sosial dan gim.
“Anak-anak memang melihat atau mencontoh perilaku-perilaku yang ada di sekitarnya. Mereka melihat dari mana? Mungkin saja dari keluarganya, lingkungan sekitarnya, terus kemudian juga terpapar di media sosial dan games-nya,” ujarnya.
Ia menilai hampir tidak ada sekolah yang benar-benar terbebas dari perundungan maupun kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun verbal. Lia mengungkapkan, dalam berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan yang dilakukan Komnas PA, pihaknya masih menemukan banyak anak yang mengalami perundungan. Namun, tidak sedikit korban yang memilih diam dan tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtua maupun guru.
“Seringkali mereka tidak pernah mau cerita terhadap orang uanya, kepada gurunya. Dengan berbagai macam alasan. Ada anak yang takut melapor kepada gurunya, ada yang kasihan dengan orangtuanya. Sehingga anak-anak kita sekarang ketika menjadi korban, mereka hanya diam saja,” ucapnya.
Karena itu, Lia meminta orangtua dan guru mengajarkan anak untuk berani membela diri dan melaporkan apabila mengalami atau melihat perundungan.
Menurut dia, laporan dari anak juga harus didengarkan dan ditindaklanjuti oleh orang dewasa. Orangtua maupun guru tidak boleh menganggap remeh ketika anak menceritakan pengalaman yang membuatnya merasa terancam atau tidak nyaman.
“Kalau memang orang tuanya merasa sungkan atau tidak enak untuk melapor kepada gurunya, ajarkan anaknya untuk berani melapor, untuk berani menceritakan ketika memang anak kita sudah terindikasi menjadi korban perundungan, baik di sekolah, di lingkungan mainnya ataupun di lingkungan rumahnya,” jelasnya.
Lia juga menilai pemerintah perlu memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk mencegah dampak yang lebih berat seperti tindakan bunuh diri.
“Sebetulnya karena kita melihat hari ini negara tidak hadir, tidak hadir secara konkret untuk memberikan pelindungan kepada anak-anak kita. Kegiatan edukasi dan preventif itu masih sangat jarang dan minim sekali dilakukan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi kondisi dunia pendidikan menyusul banyaknya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak. Edukasi harus diberikan kepada anak mengenai langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban maupun ketika melihat temannya menjadi korban. Lia menilai upaya pencegahan juga harus dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, keluarga hingga lingkungan masyarakat.
“Harusnya ini menjadi bahan evaluasi secara keseluruhan. Apakah itu di dunia pendidikan, apakah itu di lingkungan, apakah itu dari kegiatan sosial di masyarakat, ini harus bergandengan tangan,” katanya. (H-4)
