Pemerintah Gulirkan Rangkaian Stimulus Ekonomi untuk Akhir Tahun dan 2027
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto(Kemenko Perekonomian)

MEMASUKI kuartal IV 2026 dan persiapan menuju 2027, pemerintah Indonesia menyiapkan paket kebijakan terintegrasi untuk memperkuat jaring pengaman sosial, kapasitas tenaga kerja, serta stimulus sektor manufaktur dan perumahan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha.

Pada kuartal IV 2026, pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara berusia di atas 17 tahun yang difokuskan pada masyarakat kelompok desil 1 hingga desil 4.

“Saat ini, penetapan jumlah sasaran penerima manfaat tengah menjalani proses cross-check data antar kementerian/lembaga terkait guna memastikan ketepatan penyaluran,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan yang dikutip, Senin (5/10).

Guna menjaga ketahanan pangan, pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 senilai Rp17,5 triliun kepada 33.244.408 KPM desil 1-4. Pelindungan pekerja juga diperkuat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) tiga bulan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.

Memasuki 2027, pemerintah melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang. Selain itu, pengurangan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor untuk 7,5 juta pekerja. Penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP) juga tengah dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Sementara itu, dukungan sektor perumahan dipacu melalui perpanjangan fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) hingga 2027 untuk rumah sampai Rp2 miliar. Selain itu PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah berharga sampai Rp5 miliar.

Pemerintah juga menyiapkan KPR bersubsidi bunga 6% bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk rumah hingga Rp500 juta.

Pada aspek ketenagakerjaan, diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah dilanjutkan pada 2027. Sementara pemanfaatan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) selama enam bulan disesuaikan dengan skala penghasilan.

Di sektor industri perhiasan, pemerintah menyusun standar PPN baru untuk logam mulia kadar 99,9% guna mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.

Haryo menyebut penguatan bauran kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus menstimulus sektor-sektor penggerak ekonomi utama.

“Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” tegas Haryo. (Z-2)c



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *