Hampir 10 Tahun Berjalan, Waktunya Ganjil Genap Dievaluasi
ilustrasi(Antara)

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di Jakarta dinilai sudah saatnya menjalani evaluasi secara menyeluruh. Hal ini menyusul masa penerapan kebijakan tersebut yang telah berjalan hampir satu dekade di Ibu Kota.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menegaskan bahwa desakan evaluasi ini tidak serta-merta berarti kebijakan tersebut harus dihapus atau dilonggarkan. Namun, diperlukan peninjauan kembali untuk melihat efektivitasnya terhadap kondisi terkini.

“Menurut saya setelah hampir 10 tahun berjalan ini, kebijakan ganjil genap memang sudah waktunya dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi, bukan jangan langsung diartikan bahwa harus dihapus atau harus dilonggarkan,” ujar Taufik dalam keterangannya, Rabu (30/9).

Efektivitas Lalu Lintas dan Perpindahan Kemacetan

Taufik menjelaskan, poin utama evaluasi harus menyasar pada kondisi lalu lintas di ruas-ruas jalan yang menerapkan aturan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memastikan apakah ganjil genap benar-benar efektif menurunkan volume kendaraan, meningkatkan kecepatan rata-rata, serta memperbaiki waktu tempuh perjalanan.

Ia juga menyoroti fenomena pergeseran titik macet. “Jangan sampai satu jalan atau satu ruas jalan jadi lebih lancar karena ganjil genap, tapi kemudian kemacetannya hanya berpindah ke jalan lain yang tidak ganjil genap,” tuturnya.

Dampak Ekonomi dan Kelangsungan Usaha

Selain aspek transportasi, Taufik meminta pemerintah menghitung dampak ekonomi secara cermat. Berdasarkan pengamatannya, sejumlah pusat perbelanjaan yang akses utamanya berada di ruas ganjil genap mengalami penurunan performa karena masyarakat cenderung memilih kawasan yang lebih mudah dijangkau.

“Ada pelaku usaha yang mengeluhkan penurunan kunjungan dan omzet, bahkan ada yang akhirnya tutup,” ungkap Taufik. Ia memperingatkan agar kebijakan transportasi tidak secara tidak sengaja mendorong kegiatan ekonomi, investasi, hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berpindah keluar wilayah Jakarta.

Menyesuaikan dengan Ekosistem Transportasi Modern

Kondisi transportasi Jakarta saat ini dinilai sudah jauh berbeda dibandingkan saat ganjil genap pertama kali diperkenalkan. Kehadiran moda transportasi modern seperti MRT, LRT, perluasan jaringan Trans-Jakarta, hingga integrasi Mikrotrans seharusnya menjadi variabel baru dalam kajian kebijakan.

Taufik meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera menyusun kajian berbasis data yang komprehensif sebelum menentukan arah kebijakan ke depan. Data yang diperlukan mencakup:

  • Volume kendaraan dan kecepatan rata-rata.
  • Perpindahan kemacetan ke jalan alternatif.
  • Tingkat perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.
  • Dampak emisi lingkungan.
  • Dampak ekonomi terhadap kawasan terdampak.

“Kalau data menunjukkan bahwa ganjil genap masih efektif, tentu bisa dipertahankan dengan berbagai penyempurnaan. Tapi kalau efektivitasnya sudah menurun atau menimbulkan dampak lain yang cukup besar, kita perlu mencari instrumen pengendalian alternatif yang lebih tepat,” pungkasnya. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *