
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Komang Perdana menjelaskan meskipun ketersediaan atau stok vaksin anti Rabies (VAR) di Bali cukup, tetapi belum mencangkup jumlah hewan penular rabies.
Dilaporkan jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sampai dengan September 2026 sebanyak 56.081 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 41.354 hewan diberikan vaksin atau 74%. Sisanya belum mendapatkan vaksin.
Ia merinci kasus GHPR tertinggi di Kabupaten Badung sebanyak 10.474 kasus, Karangasem sebanyak 7.007 dan Kota Denpasar sebanyak 6.903 kasus.
“Rata-rata kasus GHPR perbulan sebanyak 6.446 kasus atau 216 kasus perhari,” urainya di Bali, Rabu (30/9).
Ia menjelaskan ketersediaan vaksin anti-rabies di Bali sekitar 40.000 vial, Untuk menjamin ketersediaan stok Dinas Kesehatan Provinsi Bali mendorong seluruh kabupaten dan kota mengajukan anggaran pengadaan VAR di APBD Perubahan Kabupaten/Kota.
“Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga berupaya meminta bantuan hibah ke Kementerian Kesehatan untuk menjamin ketersediaan stok sampai awal 2027,” ujarnya.
Untuk tahun 2027, sambung dia, Kementerian Kesehatan sudah memberikan komitmen untuk memberikan bantuan VAR sebanyak 169.000 vial. Disamping juga ada pengadaan dari kabupaten dan kota melalui anggaran daerah. Bahkan di beberapa wilayah di Bali seperti di Buleleng, kata dia, sudah ada kebijakan desa untuk melakukan katraksi anjing jantan untuk mencegah populasi yang semakin tinggi.
Di sisi lain, kematian akibat gigitan hewan penular rabies di Bali terutama anjing masih sangat tinggi. Sampai September tahun 2026, ada 7 kasus kematian akibat gigitan hewan penular rabies. Kasus terbanyak ada di Buleleng sebanyak 3 kasus. Sisanya tersebar di Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Gianyar masing-masing 1 kasus. Ia menjelaskan Buleleng jadi urutan pertama karena wilayah kabupaten yang cukup luas dan populasi hewan penular rabies yang cukup banyak dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali. Itulah sebabnya, Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng melakukan katraksi seluruh anjing jantan yang menjadi milik warga desa untuk meminimalisir populasi anjing di desanya.
“Saat ini semua Puskesmas sudah ditunjuk sebagai rabies center atau pusat layanan rabies dan 90% RSUD dan RS Pratama juga difungsikan sebagai rabies center,” ujarnya. (H-4)
